Gerindra Minta Rusdi Kirana Ditarik dari Malaysia - BANDAR post

Hot

Kamis, 11 April 2019

Gerindra Minta Rusdi Kirana Ditarik dari Malaysia

Gerindra Minta Rusdi Kirana Ditarik dari Malaysia




BANDARpostPolitikus Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Pemerintah Indonesia segera menarik Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Arief mengatakan, Rusdi harus bertanggung jawab atas insiden surat suara Jokowi dalam kondisi tercoblos di Malaysia.

Rusdi, kata Arief, jelas-jelas telah berlaku curang karena surat suara Pilpres 2019 yang mana pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah tercoblos, dan juga surat suara Pileg dengan calon Davin Kirana yang sudah tercoblos.

Davin merupakan caleg muda dari Partai NasDem yang juga merupakan putra dari Rusdi Kirana.

"Harus ditangkap Dubes Indonesia di Malaysia karena sudah membuat kecurangan yang masif,' kata Arief Poyuono melalui pesan singkat, Kamis (11/4).

Arief bahkan mengingatkan Rusdi yang juga petinggi Lion Air Grup itu agar menjaga Pemilu tetap adil dan bersih.

"Saya ingatkan ya pada Rusdi Kirana ayahnya Davin tidak bisa menjaga pemilu yang bersih bisa memicu kerusuhan Sosial di Indonesia," kata dia. "Tolong Pak Rusdi Kirana jangan main curang untuk kepentingan anaknya. Kasihan saudara-saudara kita di Tanah air."

Tak hanya menuding Rusdi, Arif juga menyebut munculnya surat suara tercoblos di Malaysia adalah awal dari kecurangan yang masif di Pilpres 2019.

Dia juga menyebut kecurangan ini telah didukung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya minta KPU harus netral ya," kata dia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebelumnya meminta pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video di media sosial penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," kata Fritz.

Fritz menyebut penghentian harus dilakukan sampai ada semua terbukti bahwa ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Ia menyebut Bawaslu sudah meminta KPU untuk mengawasi kinerja PPLN yang kurang baik. Kejadian ini menjadi buktinya.

sumber: cnnindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar