Diduga Ratusan Ribu Surat Suara Dicoblos di Malaysia, KPU Teledor?
Surat suara sudah tercoblos 01 ditemukan di Malaysia (Foto: detik.com)
BANDARpost, Di media sosial sedang viral ratusan ribu surat suara sudah tercoblos di Malaysia, wilayah yang paling gemuk suaranya di luar negeri. Informasi tersebut membuat KPU meminta proses pemungutan suara di Malaysia dihentikan.
Sebagaimana diberitakan cnnindonesia.com (11/4), KPU menegaskan bahwa pihaknya sedang mengecek kebenaran atas temuan tercoblosnya suara suara pemilu 2019 untuk pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Malaysia.
Bawaslu minta KPU hentikan proses pemungutan suara di Malaysia (Foto: jawapos.com)
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia. KPU sedang mengecek kebenarannya kepada Pokja PPLN.
Sebelumnya, Bawaslu meminta pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video di media sosial penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh PPLN Kuala Lumpur.
Bawaslu akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara. Fritz menyebut penghentian harus dilakukan sampai ada semua terbukti bahwa ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Ia menyebut sebelumnya Bawaslu sudah meminta KPU untuk mengawasi kinerja PPLN yang kurang baik dan kejadian ini menjadi buktinya. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar.
Sebelumnya, di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara telah tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dan Partai Nasdem.
Lokasi penemuan surat suara tercoblos 01 di Malaysia (Foto: tribunnews.com)
Artikel ini tidak mewakili pandangan UC
Surat suara sudah tercoblos 01 ditemukan di Malaysia (Foto: detik.com)
BANDARpost, Di media sosial sedang viral ratusan ribu surat suara sudah tercoblos di Malaysia, wilayah yang paling gemuk suaranya di luar negeri. Informasi tersebut membuat KPU meminta proses pemungutan suara di Malaysia dihentikan.
Sebagaimana diberitakan cnnindonesia.com (11/4), KPU menegaskan bahwa pihaknya sedang mengecek kebenaran atas temuan tercoblosnya suara suara pemilu 2019 untuk pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Malaysia.
Bawaslu minta KPU hentikan proses pemungutan suara di Malaysia (Foto: jawapos.com)
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia. KPU sedang mengecek kebenarannya kepada Pokja PPLN.
Sebelumnya, Bawaslu meminta pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video di media sosial penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh PPLN Kuala Lumpur.
Bawaslu akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara. Fritz menyebut penghentian harus dilakukan sampai ada semua terbukti bahwa ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Ia menyebut sebelumnya Bawaslu sudah meminta KPU untuk mengawasi kinerja PPLN yang kurang baik dan kejadian ini menjadi buktinya. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar.
Sebelumnya, di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara telah tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dan Partai Nasdem.
Lokasi penemuan surat suara tercoblos 01 di Malaysia (Foto: tribunnews.com)
Artikel ini tidak mewakili pandangan UC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar