BANDAR post: NASIONAL

Hot

Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Mei 2020

Harga BBM Tak Diturunkan tapi Iuran BPJS Malah Dinaikkan, DPR: Presiden Offside

14 Mei 0
Harga BBM Tak Diturunkan tapi Iuran BPJS Malah Dinaikkan, DPR: Presiden Offside




BANDARpost,,Langkah Presiden Jokowi menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) betul-betul disesalkan. Pasalnya, kebijakan itu sama saja dengan mencekik rakyat kecil.

Anggota Komisi VII DPR, Saadiah Uluputty mengingatkan, keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak saja menabrak putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Sikap tidak prorakyat Jokowi itu semakin linier dengan kegigihannya untuk tidak menurunkan harga BBM di saat harga minyak dunia anjlok.

“Harga BBM yang seharusnya turun, tidak diturunkan. Kebijakan diperparah dengan menaikkan iuran BPJS. Keputusan MA menolak usulan kenaian iuran BPJS malah tidak dianggap sama sekali oleh pemerintah. Presiden offside,” kata Saadiah, Kamis (14/5).

Menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, semakin menambah daftar beban rakyat yang terpuruk di tengah wabah corona. Saat daya beli masyarakat semakin turun karena PHK dan kehilangan mata pencarian, pemerintah malah menambah daftar kesulitan rakyat dengan menaikkan iuran BPJS.

“Negara harusnya hadir. Menampakkan solusi untuk menyelesaikan beban rakyat yang kian berat karena wabah Covid-19. Bukan menimpakan tambahan beban dengan kebijakan tak popular, menaikkan iuran BPJS. Rakyat semakin sesak menghadapi situasi demikian,” ucap Saadiah.

Dia mengatakan, masalah defisit dana jaminan sosial yang digembar-gemborkan pemerintah diakibatkan oleh fraud dalam pengelolaan malah dipindahkan bebannya kepada rakyat.

“Rakyat sudah menyubsidi negara dengan membeli BBM mahal, sekarang rakyat dipaksa membayar iuran BPJS lebih mahal untuk menutupi dampak dari fraud dalam pengelolaan BPJS,” kata Saadiah menyesalkan.

Wabah Covid-19 telah membuat perekonomian dalam negeri mengalami kontraksi. Akibatnya, daya beli masyarakat mengalami penurunan.

Kondisi itu tercermin dari bahan pokok yang mengalami deflasi 0,13 persen yang dapat diartikan permintaan atas bahan pangan turun. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah diharapkan hadir memberi ketenangan kepada masyarakat, berupa melalui bantuan sosial maupun bantuan dalam bentuk lain.

Akan tetapi yang terjadi saat justru berbeda. Pemerintah seolah membebani masyarakat dengan sejumlah kebijakan yang makin memberatkan kehidupan mereka. Joko Widodo menaikkan Iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 melalui Perpres Nomor 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. [indonesiainside]

Read More

Kamis, 13 Juni 2019

8 Poin Kritik KontraS Terkait Tragedi 21-22 Mei

13 Juni 0
8 Poin Kritik KontraS Terkait Tragedi 21-22 Mei

BANDARpost – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penyelidikan Polri terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu belum memuaskan. Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma, menyebut penjelasan dari polisi belum menyeluruh dan cenderung menyisakan bias informasi bagi masyarakat.
“Kami memahami bahwa pengungkapan fakta kebenaran dan penegakan hukum oleh aparat kepolisian masih dalam proses. Namun, mengingat peristiwa ini merupakan peristiwa besar yang menjadi pusat perhatian publik dan terdapat dugaan adanya pelanggaran hukum serta hak asasi manusia,” ungkap Feri di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
KontraS juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk turut aktif terlibat dalam menyelesaikan persoalan ini. Yakni dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen dan terdiri dari berbagai unsur kelembagaan.
Menurut Feri, TGPF ini bisa menjadi solusi agar penyelidikan bisa dilakukan dengan tuntas. Sehingga masyarakat bisa mendapat fakta seutuh-utuhnya di balik peristiwa aksi ricuh 21-22 Mei lalu.

Selain itu, Feri juga mendesak agar lembaga seperti Komnas HAM dan Ombusdman turut dilibatkan agar memastikan terlaksananya penyelidikan hingga tuntas.
“Lembaga negara, seperti Komnas HAM, Ombudsman RI, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI agar lebih proaktif berperan dan menjalankan  tanggung jawabnya terhadap penanganan peristiwa ini. Publik menunggu laporan hasil temuan dari lembaga-lembaga negara tersebut,” ucap Feri.
KontraS lalu menyampaikan 8 poin catatan yang merupakan respons sekaligus kritik terhadap informasi yang disampaikan Polri pada Selasa (11/6) kemarin.
Berikut poin-poin respon KontraS atas siaran pers Polri terkait kerusuhan 21-22 Mei:


Sumber: Eramuslim
Read More

Jumat, 31 Mei 2019

Bantu Korban Aksi 21-22 Mei, Apa Salah Anies?

31 Mei 0
Bantu Korban Aksi 21-22 Mei, Apa Salah Anies?



BANDARpost, Jakarta pecah! 21-22 Mei jadi tragedi berdarah. Delapan orang kabarnya meninggal. Itu data resmi dari rumah sakit. Di luar itu? Banyak kabar simpang siur.

Diantara yang meninggal, ada yang tertembak senjata tajam. Polisi mengakui dan sedang menyelidiki siapa para pelaku itu. Jika pelakunya oknum aparat, ini di luar SOP. Ada kesalahan, atau tepatnya, pelanggaran prosedur.

Ada perusuh. Siapa mereka? Itu tak penting! Yang terpenting dan perlu diungkap siapa pesuruh mereka? Siapa otak di balik perusuh itu? Siapa yang kasih dana orang-orang itu? Siapakah yang mengoperasikan dan Instruksikan mereka? Kabarnya, polisi sedang melakukan investigasi. Diharapkan ada kejujuran disini. Dengan kejujuran, negara ini akan tegak berdiri.

Yang terluka? Jumlahnya lebih dari ratusan orang. Termasuk petugas medis. Kepada mereka yang terbunuh dan terluka rakyat berkabung. Mengirimkan doa semoga tak ada lagi korban berjatuhan. Semua diharapkan taat pada hukum, baik peserta aksi maupun aparat.

Semua yang terjadi mesti tidak hanya jadi keprihatinan saja, tapi juga harus dituntaskan proses hukumnya. Harus ada yang bertanggung jawab, agar negara ini ke depan tidak mewariskan trauma sejarah untuk anak bangsa. Sekaligus menegaskan bahwa negara ini beradab karena masih punya hukum yang ditegakkan.

Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab? Proses hukumlah yang akan menentukan. Polisi dan Komnas HAM sedang bekerja. Kita beri kesempatan mereka untuk menjalankan tugas sejujur dan seadil-adilnya.

Ada segelintir orang bilang: Anies Baswedan yang bertanggung jawab! Dia gubernur Jakarta. Karena dia gubernur, maka dia yang bertanggung jawab!

Mereka bikin petisi. Tujuannya? Salahkan Anies. Narasi yang dimunculkan Anies gagal mimpin Jakarta. Apakah karena dianggap tak bisa mengendalikan aksi 21-22 Mei yang berakibat rakyat terbunuh dan ratusan terluka?

Lucu! Siapa pelaku, siapa yang disalahkan, gak nyambung. Aksi 21-22 Mei itu soal pilpres. Ada dua pasang capres-cawapres yang berkompetisi. Dianggap ada kecurangan, puluhan ribu rakyat turun ke jalan dan melakukan aksi. Mereka menuntut keadilan. Saat aksi, mereka berhadapan dengan aparat. Lalu terjadi ketegangan. Dari ketegangan itu ada delapan orang meninggal dan ratusan orang terluka. Lalu, Anies hadir membantu yang terluka. Melayat yang terbunuh. Memadamkan api di lokasi yang terbakar. Membersihkan jalan yang kotor. Apa itu salah? Kalau itu salah, dimana salahnya?

Anies tak perlu dibela. Tulisan ini juga tidak untuk membela Anies, tapi bertujuan untuk menyelamatkan cara berpikir rakyat, agar tidak semakin tersesat logikanya. Jangan karena suatu kepentingan politik, logika boleh tersesat. Harus dicegah!

Saya mau buat analogi. Sekedar untuk menyederhanakan. Kalau ada orang ribut di rumah anda, apakah berarti anda yang salah? Kalau ada pembunuhan di rumah anda, apakah anda yang harus bertanggung jawab? Padahal anda bukan pelaku. Apakah gara-gara peristiwa pidana itu terjadi di rumah anda, berarti anda yang disalahkan? Kalau logika ini yang anda pakai, berarti anda perlu refleksi otak.

Seolah sudah ada kesimpulan di awal: pokoknya Anies harus salah. Apa indikatornya? Cari belakangan. Bila perlu direkayasa. Yang penting: Anies salah dulu. Itu kesimpulannya. Nah, ketika Jakarta ricuh, ini dia indikator yang ditunggu-tunggu. Dapet deh.

Tragedi 21-22 itu  terjadi di Jakarta. Apa berarti ini tanggung jawabnya gubernur? Berkaitan dengan akibat, iya! Tapi tidak berkaitan dengan sebab. Kenapa benturan? Kenapa terjadi penembakan? Kenapa ada yang mati dan terluka? Itu tidak ada hubungannya dengan tanggung jawab gubernur.

Lalu, dimana tanggung jawab Anies sebagai gubernur? Akibat yang ditimbulkan dari peristiwa itu, yaitu kematian, luka-luka, kebakaran dan berserakan sampah di jalan, di situ gubernur hadir.

Pertama, Anies hadir terkait dengan urusan kemanusiaan. Anies urus korban yang meninggal dan terluka. Instruksikan mobil pemadam kebakaran dan petugas kebersihan menjalankan tugas masing-masing. Inilah yang disiagakan Anies sebagai langkah pro-aktif. Dan di sinilah kewenangan seorang gubernur. Kedua, pada aspek informasi. Warga Jakarta khususnya, maupun  rakyat Indonesia pada umumnya, memerlukan informasi yang benar. Data di rumah sakit telah Anies umumkan ke publik. Baik yang meninggal maupun yang terluka. Kenapa mereka meninggal dan terluka? Itu bukan wilayah Anies. Itu otoritas pihak keamanan. Ketiga, meredam eskalasi ketegangan dengan informasi yang akurat dan berbagai imbauan. Bahwa ketegangan hanya ada di lokasi Jl. Thamrin dan K.S. Tubun. Hanya 200 meteran. Karena itu, masyarakat tak perlu panik. Jalankan aktifitas sebagaimana biasa.

Soal CCTV? Beberapa tahun lalu Pemprov DKI memang telah memasang ribuan CCTV di berbagai lokasi. Fungsinya? Salah satunya untuk keamanan Ibu Kota. Tentu, sangat mungkin sejumlah peristiwa terkait tragedi 21-22 Mei terekam. Dan itu otoritas gubernur untuk menyimpan atau membukanya jika suatu saat diperlukan dalam proses hukum. Ada yang keberatan?

Anda sudah paham tugas gubernur? Beda dengan tugas presiden. Beda pula dengan tugas Panglima TNI dan Kapolri. Mereka punya tupoksinya masing-masing. Jangan paksain Anies untuk jalankan tugas di luar kewenangannya. Bisa melanggar undang-undang. Jika Anda cari-cari kesalahan Anies, rakyat patut curiga; siapa sesungguhnya anda ini? Dan sekenario apa yang anda sedang mainkan?

Tapi tenang! Anies sudah janji: tak akan menangkap dan memenjarakan orang-orang yang menghujat dan menfitnahnya. Anies sadar, itu risiko pemimpin. Seorang pemimpin itu berada di wilayah publik. Tidak hanya siap dipuji, tapi harus siap dicaci. "Dicaci tidak tumbang, dipuji tidak terbang", begitulah prinsip yang jadi pegangan Anies.

Jakarta, 30/5/2019

Penulis: Tony Rosyid

Sumber: portal Islam
Read More

Fitnah terhadap Mayjen Soenarko jadi Trigger Satukan Purnawirawan TNI AD

31 Mei 0
Fitnah terhadap Mayjen Soenarko jadi Trigger Satukan Purnawirawan TNI AD

BANDARpost –  Ada hikmah di balik fitnah yang dialami mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Mayjen (Purn) Soenarko. Tuduhan bahwa Soenarko merencanakan tindakan makar telah menjadi trigger yang membuat purnawirawan TNI AD kembali menjalin komunikasi satu dengan lain.
Tuduhan yang dialamatkan kepada Soenarko dinilai berlebihan dan tidak masuk akal, bahkan dapat dikatakan menjurus kepada fitnah.
Begitu dikatakan salah seorang mantan anak buah Soenarko, Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu (Kamis, 31/5).
Soenarko yang lahir di Medan pada tanggal 1 Desember 1953 menamatkan pendidikan di Akademi Angkatan Bersenjata RI (Akabri) pada tahun 1978. Sejak menyelesaikan pendidikan di Magelang, Soenarko sudah bertugas di Kopassus yang ketika itu bernama Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha).


Jabatan Danjen Kopasus didudukinya dari tahun 2007 hingga 2008. Setelah itu Soenarko mendapat kepercayaan menjadi Panglima Daerah Militer Iskandar Muda di Nanggroe Aceh Darussalam dari tahun 2008 hingga 2009.
Itu bukan kali pertama Soenarko bertugas di Aceh. Sebelumnya dia juga pernah menjadi Asisten Operasional Kasdam Iskandar Muda.  Setahun  setelah bertugas sebagai Pangdam Iskandar Muda, Soenarko mendapatkan tugas baru yakni sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) antara 2009 hingga 2010.



Sumber: Eramuslim
Read More

Minggu, 26 Mei 2019

YLKI: Pembatasan Medsos Langgar Hak-hak Publik

26 Mei 0
YLKI: Pembatasan Medsos Langgar Hak-hak Publik

BANDARpost – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat suara ihwal pembatasan akses media sosial dan WhatsApp oleh pemerintah yang sudah dilakukan beberapa hari ini.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyebut, pembatasan media sosial itu telah melanggar hak-hak publik di era demokrasi seperti saat ini.
“Pemerintah tidak bisa melakukan secara gegabah dan sembrono. Janganlah ingin menegakkan hukum tetapi dengan cara melanggar hukum,” ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
“Bagaimanapun pemblokiran itu melanggar hak hak publik yang paling mendasar yakni mendapatkan informasi bahkan merugikan secara ekonomi,” sambung dia.
Bahkan, kata Tulus, pembatasan itu secara sektoral melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU sektoral lainnya, dan secara general melanggar UUD 1945.
Pemblokiran ucapnya, bisa ditoleransi jika dalam keadaan darurat, dan parameter darurat harus jelas dan terukur.
Pemerintah pun diminta harus mampu menjelaskan kepada publik manfaat dan efektivitas pembataan media soal dan layanan pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
“Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat,” kata Wiranto. (tn)

Read More

Sabtu, 25 Mei 2019

YLKI: Pembatasan Media Sosial Langgar Hak-Hak Publik

25 Mei 0
YLKI: Pembatasan Media Sosial Langgar Hak-Hak Publik



BABDARpost, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat suara ihwal pembatasan akses media sosial dan WhatsApp oleh pemerintah yang sudah dilakukan beberapa hari ini.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyebut, pembatasan media sosial itu telah melanggar hak-hak publik di era demokrasi seperti saat ini.

"Pemerintah tidak bisa melakukan secara gegabah dan sembrono. Janganlah ingin menegakkan hukum tetapi dengan cara melanggar hukum," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019.

"Bagaimanapun pemblokiran itu melanggar hak hak publik yang paling mendasar yakni mendapatkan informasi bahkan merugikan secara ekonomi," sambung dia.

Bahkan, kata Tulus, pembatasan itu secara sektoral melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU sektoral lainnya, dan secara general melanggar UUD 1945.

Pemblokiran ucapnya, bisa ditoleransi jika dalam keadaan darurat, dan parameter darurat harus jelas dan terukur.

Pemerintah pun diminta harus mampu menjelaskan kepada publik manfaat dan efektivitas pembataan media soal dan layanan pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.

"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.

Sumber: Tribun
Read More

Selasa, 21 Mei 2019

KEJANGGALAN PENGUMUMAN KPU

21 Mei 0
KEJANGGALAN PENGUMUMAN KPU



BANDARpost, Pemilu 2019 bukanlah satu hal yang sepele. Ini merupakan tonggak bangsa Indonesia dan penentu kepemimpinan bangsa ini serta Anggota Legeslatif 5 tahun ke depan. Biaya pelaksanaannya pun tidak tanggung tanggung karena memakan uang negara alias uang rakyat lebih dari 25 Trilyun Rupiah.

Sejak awal sebelum pelaksanaan, seluruh stake holder bangsa ini sudah mengingatkan agar Pemilu ini dilaksanakan secara JUJUR dan ADIL. Tidak ada intrik apalagi kecurangan sedikitpun. Bagaimanapun hidup di zaman ini segalanya menjadi transparan. Sulit menyembunyikan kenyataan dari manusia akan semua hal. Hidup di akhir zaman ini kata orang bagaikan hidup di dalam aquarium yang semua orang bisa melihat dengan nyata keadaan sebenarnya dari berbagai arah dan penjuru. Sehingga kecurangan sekecil apapun akan sulit disembunyikan.

Dini hari malam ini tanggl 21 Mei 2019 KPU telah melakukan satu peristiwa yang sangat mengejutkan dan aneh bin ajaib. Melanggar janjinya KPU sendiri yang akan mengumumkan hasil Pemilu pada tanggal 22 Mei 2019. Selain itu, pengumuman dilakukan pada dini hari pukul 02 WIB. Satu hal yang sangat janggal. Bagaimana tidak? PENGUMUMAN adalah sesuatu yang dimaksudkan agar didengar dan dilihat banyak orang. Sehingga sesuai dengan asal katanya, yakni UMUM...

Nah, jika pengumuman dilakukan hampir pukul 02 dini hari, bagaimana bisa banyak orang yg mendengar dan mengetahuinya? Padahal di dalam al Qur'an dikatakan malam itu adalah saat istirahat dan tidur bagi manusia. Hanya PENCURI, JIN, dan SYAITAN saja yang bekerja tengah malam.

Kami berharap semoga percepatan pengumuman hasil Pemilu oleh KPU ini bukan dimaksudkan untuk "ditembakkan" agar acara demo damai tanggal 22 Mei 2019 bisa dianggap MAKAR. sehingga para aktivis dan tokoh nasional bisa ditangkapi karena melakukan perbuatan INKONSTITUSIONAL padahal semestinya KONSTITUSIONAL.

Ya Allah rahmatilah semua orang yang telah bekerja JUJUR dan ADIL dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Dan, jika Pemilu ini dirancang curang, maka laknat serta azablah dengan sepedih pedihnya azab kepada semua yang terlibat di dalam kecurangan itu. Kemudian Engkau perlihatkanlah ya Allah azab itu di mata kami dan seluruh dunia agar menjadi pelajaran yang pahit dan akan dikenang manusia lama setelah masa kami ini berlalu. amin ya Jabbar. Kabulkanlah doa kami ini dengan keberkatan bulan Ramadhan dan kesusah payahan umat Nabimu yang berpuasa di bulan Agung ini...
Amin...

(Kepada seluruh kaum muslimin mari sebarkan dan aminkanlah doa kami seluas luasnya...)

Jakarta 21 Mei 2019,

(KH Tengku Zulkarnain)
Read More

Jumat, 17 Mei 2019

Hari Ini Tol Terpanjang di Indonesia Mulai Berbayar

17 Mei 0
Hari Ini Tol Terpanjang di Indonesia Mulai Berbayar



Foto udara jalan tol Trans Sumatera sesi ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Lampung

BANDARpost – Tarif jalan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar resmi diberlakukan mulai hari ini, Jumat, 17 Mei 2019 pukul 00.00 WIB. Jalan tol terpanjang di RI itu dibangun oleh PT Hutama Karya dengan panjang 140,9 km. Sebelumnya, tarif tol ini digratiskan sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019.

Berdasarkan keterangan resmi Hutama Karya, penetapan tarif berbayar ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, tanggal 22 Maret 2019.

Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro, menjelaskan pihaknya telah memastikan kelancaran arus mudik dan balik yang akan dilalui oleh para pemudik di Jalan Tol Trans Sumatera. Hutama Karya telah menyiapkan 12 rest area dengan fasilitas berupa musala, toilet dan SPBU modular dari Bakauheni hingga Kayu Agung.

"Selain itu, beberapa titik top up uang elektronik juga telah disiapkan mengingat transaksi di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar telah sepenuhnya menggunakan uang elektronik atau non-tunai," ujar Aries dikutip dalam keterangan resminya, Kamis, 16 Mei 2019.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait rencana rekayasa lalu lintas demi kenyamanan, keamanan dan kelancaran perjalanan para pemudik.

"Antara lain pengalihan arus lalu lintas, penggunaan jalur fungsional, pemberhentian aktivitas proyek sementara, pembatasan operasional angkutan barang serta pemberlakuan contraflow bila diperlukan dan atas perintah dari kepolisian,” katanya.

Adapun besaran tarif penuh tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar per 17 Mei 2019, pukul 00.00 WIB sebagai berikut :

Golongan I: Rp 112.500,-
Golongan II: Rp 168.500,-
Golongan III: Rp 168.500,-
Golongan IV: Rp224.500,-
Golongan V: Rp224.500,-

Sebagai informasi, jalan tol ruas Bakauheni -Terbanggi Besar yang memiliki total panjang 140,9 km ini membentang dari Pelabuhan Bakauheni hingga Terbanggi Besar.

Tol ini terbagi atas SubSeksi 1 Pelabuhan Bakauheni – Simpang susun Bakauheni sepanjang 8,8 km, SubSeksi 2 Simpang susun Bakauheni - Kalianda sepanjang 18,5 Km, Subseksi 3 Simpang susun Kalianda – Sidomulyo sepanjang 11,7 Km, Subseksi 4 Simpang susun Sidomulyo – Lematang sepanjang 35,4 Km.

Lalu Subseksi 5 Simpang susun Lematang - Kotabaru sepanjang 4,3 Km, Subseksi 6 Simpang susun Kotabaru – Branti sepanjang 17,9 Km, Subseksi 7 Simpang susun Branti – Metro sepanjang 12,6 Km, Subseksi 8 Simpang susun Metro – Gunung Sugih sepanjang 22,5 Km, dan Subseksi 9 Simpang susun Gunung Sugih – Terbanggi Besar sepanjang 8,9 Km. (ase)

Sumber: Vivanews
Read More

Kamis, 16 Mei 2019

Diputus Bawaslu Bersalah Soal Situng, KPU Masih Tutup Mulut

16 Mei 0
Diputus Bawaslu Bersalah Soal Situng, KPU Masih Tutup Mulut

BANDARpost- – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memenangkan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang aduan dugaan kecurangan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU.
Menyikapi putusan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman enggan buka suara. Dia mengaku belum menerima salinan putusan dari Bawaslu.
“Nanti setelah saya terima salinan putusannya nanti saya kasih komentar,” ujar Arief di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5).


Dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu, Ketua Majelis Hakim, Abhan memutuskan bahwa KPU melanggar tata cara dan prosedur penginputan data Situng.
“Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng,” tegas ketua Bawaslu saat memimpin persidangan di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Namun demikian, keberadaan Situng yang telah diakui dalam UU tidak bisa dihentikan. Bawaslu meminta agar KPU tetap mempertahankan Situng, dengan catatan memperbaiki sistem dan tata cara serta prosedur dalam proses penginputan data.
Bawaslu hanya merekomendasikan KPU untuk segera melakukan perbaikan data yang dientry pada Situng. (rmol)


Sumber: RMOl
Read More

KPU Terbukti Secara Sah Langgar Prosedur Input Situng

16 Mei 0
KPU Terbukti Secara Sah Langgar Prosedur Input Situng

BANDARpist –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memenangkan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam aduan dugaan kecurangan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Laporan ini teregistrasi dengan nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019.
Dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu, Ketua Majelis Hakim, Abhan memutuskan bahwa KPU melanggar tata cara dan prosedur penginputan data Situng.
“Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng,” tegas ketua Bawaslu saat memimpin persidangan di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Namun demikian, keberadaan Situng yang telah diakui dalam UU tidak bisa dihentikan. Bawaslu meminta agar KPU tetap mempertahankan Situng, dengan catatan memperbaiki sistem dan tata cara serta prosedur dalam proses penginputan data.
Ketelitian dan akurasi dalam memasukkan data harus diperhatikan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara dalam situng,” sambung Abhan. (rmol)


Sumber: Eramuslim
Read More

Rabu, 15 Mei 2019

Mengejutkan! Sandi yang Dikenal “Cool” Sampaikan Pidato Yang Menggetarkan

15 Mei 0
Mengejutkan! Sandi yang Dikenal “Cool” Sampaikan Pidato Yang Menggetarkan

BANDARpost- – Calon Wakil Presiden, Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan pidato dalam acara ‘Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019’ yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Sandi yang selama ini dikenal sebagai pribadi yang cool, secara mengejutkan menyampaikan pidato yang sangat tegas dan berani.
Hal itu dilakukan Sandi karena dirinya menyaksikan banyak kemungkaran dan ketidakadilan terjadi selama perhelatan Pilpres ini. Berbagai rintangan mulai sulitnya perizinan kampanye, penghadangan yang dilakukan massa dari lawan politik, fitnah dan rekayasa kasus terkait kunjungan di sejumlah daerah hingga aroma money politics yang sangat kuat.
Belum lagi dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, massif, dan brutal, kriminalisasi dan penangkapan terhadap pendukung Prabowo-Sandi hingga terjadinya tragedi kemanusiaan meninggalnya ratusan petugas pemilu.

Sandi yang selama ini dikenal kalem dan santun akhirnya menjadi seperti ‘singa padang pasir yang mengaum keras’ pada akhir pidatonya.
Berikut isi lengkap pidato Sandi:
Pemilu 2019 yang sedang kita jalani saat ini menorehkan sejumlah catatan yang memprihatinkan.
Yang pertama dan utama, banyaknya keluarga yang harus kehilangan orang tua, dan sanak saudara. Lebih dari 500 petugas penyelenggara Pemilu wafat. Lebih dari 3.000 orang lainnya dirawat. Kita berdoa, semoga yang wafat semoga husnul khotimah, yang sakit segera disembuhkan, dan korban jiwa tidak terus bertambah.
Dengan pahit kita harus menerima kenyataan, inilah Pemilu paling mematikan sepanjang sejarah Indonesia. Suatu pelajaran yang amat mahal yang harus kita jadikan bekal bagi perbaikan penyelenggaraan Pemilu di waktu-waktu mendatang.

Read More

Alumni UI Siap Pelopori Gerakan People Power

15 Mei 0
Alumni UI Siap Pelopori Gerakan People Power




BANDARpost- - Ikatan Keluarga Besar (IKB) Universitas Indonesia mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menemui dua pimpinan, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, terkait kecurangan Pemilu 2019.

Perwakilan alumni yang hadir sekitar lebih dari 20 orang itu menyoroti banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Data terakhir yang dihimpun, korban meninggal hingga 600 orang.

Juru Bicara IKB UI, Ahmad Nur Hidayat, menilai peristiwa yang memakan korban jiwa itu terjadi karena proses rekrutmen yang salah.

“Dalam proses rekrutmen seorang anak manusia warga negara Indonesia, itu menurut kami tidak tepat. Sudah bisa masuk dalam abuse of recruitment atau disebut slavery modern atau perbudakan modern,” kata Ahmad saat menyampaikan pandangannya di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Ahmad menyampaikan, kerisauan mereka terhadap kondisi saat ini dinilai sudah menjadi kekhawatiran bersama. Kalangan terdidik atau ia sebutkan masyarakat intelektual organik perlu bersuara. Oleh karena itu, wacana pemberontakan sosial atau people power yang belakangan muncul baginya adalah hal yang wajar.

“Kami melihat arus bahwa ini gejolaknya luar biasa. Dan kalau seandainya dari pejabat negara, wakil-wakil rakyat institusi pemerintah bertindak status quo seperti ini, membiarkan tidak ada langkah konkret, maka kami takutkan people power terjadi,” kata dia.

“Dan bisa jadi, UI, kami mempelopori people power manakala kecurangan, penyimpangan, kebohongan, terus dipertontonkan di hadapan masyarakat tanpa ada penyelesaian konkret dari aparat atau pejabat negara yang berwenang,” kata Ahmad.

Sementara itu, Djuju Purwantoro selaku Koordinator Advokasi Hukum IKB UI mendesak agar pemerintah mengungkap secara tuntas sebab akibat kematian massal petugas pemilu.

Mereka juga meminta kepada DPR dan Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap kecurangan-kecurangan proses Pemilu 2019. Menurut Djuju, selama prosesnya telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

“Kami menyatakan kematian massal anggota KPPS tersebut sebagai bencana nasional yang patut mendapat perhatian serius pemerintah,” ujarnya.

sumber: viva
Read More

Selasa, 23 April 2019

Angka di Situng Dinilai Janggal, Pakar IT Rekomendasi Audit Sistem KPU

23 April 0
Angka di Situng Dinilai Janggal, Pakar IT Rekomendasi Audit Sistem KPU




BANDARpost - Pembaruan data pada Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU menimbulkan kecurigaan dan ketidakpastian di masyarakat. Itu lantaran adanya dugaan bahwa Situng KPU ingin menyelaraskan data perolehan suara yang masuk dengan hasil quick count (hitung cepat) lembaga-lembaga survei.

KPU terkesan ingin “bermain” di angka psikologis lembaga-lembaga survei pada posisi 54-55 persen untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf, dan; 44-45 persen untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi. Data yang masuk ke Situng KPU sejauh ini pun seolah-olah diprioritaskan dari kantong-kantong paslon 01 seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. Padahal, ada beberapa situs atau aplikasi pemantau pemilu yang menunjukkan angka penghitungan yang berbeda.

Pakar teknologi informasi (IT) dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Moenawar menyatakan, kecurigaan di tengah masyarakat wajar terjadi mengingat berbagai dinamika dan situasi yang terjadi sebelum, selama, dan sesudah Pemilu 2019. Terlebih lagi, saat ini banyak situs pemantau pemilu yang bisa diakses sebagai pembanding.

“Apalagi dengan banyaknya salah input data rekap C1 ke Situng oleh petugas KPU, tapi diklaim oleh KPU hanya sembilan (kasus) saja. Ini kian menambah kecurigaan masyarakat,” kata Moenawar kepada Indonesia Inside, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/4).

Dalam situasi seperti ini, menurut dia, presiden harus bisa menenangkan masyarakat dan meminta untuk menunggu keputusan akhir dari hasil hitung manual KPU. Akan tetapi, pesan tersebut tidak tersampaikan, mengingat presiden saat ini juga sekaligus capres. Presiden justru lebih banyak melakukan selebrasi dengan deklarasi kemenangan.

“Alternatif yang paling elegan adalah melakukan audit atas sistem KPU. Dengan cara ini, sebenarnya bisa menaikkan kembali kepercayaan publik terhadap KPU yang mulai jatuh,” tuturnya.

Melalui audit tersebut, kata Moenawar, masyarakat akan bisa terlihat secara transparan apa yang sebenarnya terjadi. Hasil audit itu juga akan menjawab dugaan ketidaknetralan KPU yang disuarakan rakyat–antara lain lewat maraknya tagar #KPUJanganCurang. Hasil audit sistem KPU juga bisa mengklarifikasi secara tuntas kesalahan input data bertubi-tubi yang terjadi selama ini.

“Kalau audit ini tidak juga dilakukan oleh KPU, berarti harus masyarakat sendiri yang mengawasi kinerja KPU. Laporkan jika ada kejanggalan. Pantau progresnya,” ujar Moenawar.

“Kalau perlu, viralkan di medsos. Disadari atau tidak, ternyata medsos bisa menjadi penyeimbang atas media mainstream,” ucapnya.

Moenawar berpendapat, banyaknya data yang masuk memang tidak memungkinkan proses input di KPU berjalan cepat. Karenanya, wajar jika kemudian terjadi perbedaan hasil penghitungan suara antara KPU dan sejumlah lembaga pemantau pemilu yang mengumpulkan data melalui para relawan mereka.

“Kalau sudah mencapai 50 persen ke atas, baru bisa dilihat bersama apakah tuduhan (kecurigaan) tersebut benar atau tidak,” kata dia.

Moenawar menyarankan, KPU juga dapat memberikan reward atau insentif kepada para petugas yang punya kinerja bagus, yakni mereka yang mampu memasukkan data terbanyak dan akurat. Dengan begitu, daerah-daerah yang lain akan terpacu untuk segera menginput data secepat mungkin.

sumber: indonesiainside

Read More

Minggu, 21 April 2019

SURAT TERBUKA UNTUK KETUA KPU

21 April 0
SURAT TERBUKA UNTUK KETUA KPU



Jakarta, 20 April 2019

Surat Terbuka Untuk Ketua KPU

Yth. Sdrku Arif Budiman
di tempat.

Dalam rangka ikut mengontrol dan membantu transparansi input data dari Dokumen C1 ke aplikasi milik KPU, masyarakat kini tak lagi bebas berpartisipasi karena khawatir ada jebakan dari pihak tertentu, pasca diumumkannya ancaman penangkapan bagi penyebar hoax C1 oleh Polisi. Sebenarnya niat masyarakat baik: ikut mengawal agar tidak ada kecurangan selama Pemilu. Tetapi niat baik saja, ternyata tidak cukup. Karena ada pihak lain yang mungkin tidak tenang jika masyarakat ikut mengontrol kerja KPU.  Saluran kontrol masyarakat, paling mudah adalah media sosial. Namun karena ancaman dari aparat, diduga dapat mengurangi semangat atau bahkan menyurutkan niat baik tersebut, karena ancaman itu, sangat terasa beroma politiknya.

Oleh karena itu, beberapa hal berikut ini mungkin bisa jadi pertimbangan agar keinginan masyarakat ikut mengontrol proses input data, bisa diakomodir dengan baik, demi kepentingan bersama.

Pertama, terbukti banyak kecurangan selama pencoblosan, bahkan pasca pencoblosan. Kejadian tersebut kemudian diabadikan oleh warga. Selanjutnya, warga mengirim bukti kecurangan ke media sosial;

Kedua, selain marak kecurangan, ada kecurigaan bahwa petugas KPU terlalu banyak tugas sehingga sangat berpotensi salah input. Terkait hal ini pun sudah diakui KPU. Kondisi ini sangat rawan diganggu pihak lain untuk mengacaukan angka-angka;

Ketiga, ada kecurigaan sebagian operator input data di KPU, tidaklah netral sehingga berpotensi memanipulasi data yang masuk. Banyaknya salah input, diindikasikan dari persoalan ini sebagai sebabnya.

Keempat, ada kecurigaan, di dalam Partai Politik juga ada oknum yang bermain mengatur angka untuk kepentingan internal Parpol. Akibatnya, ada pihak lain yang tidak ikhlas jika ini terjadi karena sepatutnya Pemilu dijauhkan dari upaya rekayasa.

Kelima, Polisi mengeluarkan ancaman akan menangkap siapapun yang menyebar hoax C1 karena info hoax  dapat menyesatkan masyarakat. Hal ini, jelas menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penyalahgunaan wewenang, dan bahkan menakut-nakuti warga yang akan berpartisipasi membantu KPU;

Keenam, masyarakat luas kini sebagian telah memegang bukti foto C1 dari hasil foto di TPS,  yang mana dokumen tersebut akan menjadi dokumen kunci penting demi JURDIL nya Pemilu.

Atas 6 (enam) pertimbangan itu, sudilah kiranya KPU melakukan langkah Penyelamatan Pemilu dari efek saling curiga diantara elemen Bangsa. Langkah penyelamatan ini, jika bisa dilakukan KPU, maka akan jadi terobosan yang hebat.  Saya yakin, niat masyarakat memposting C1 yang dimilikinya adalah dalam rangka membantu KPU menggelar proses Demokrasi yang Jurdil. Bukan untuk menyesatkan masyarakat. Karenanya, alangkah pentingnya KPU ambil langkah ini.

Sebagai usulan, sudilah kiranya dalam halaman web resmi, KPU bersedia memposting  SEMUA DOKUMEN C1 BERHOLOGRAM, dan Dokumen C1 tersebut disandingkan dengan HASIL INPUT DATA/TPS. Postingan Dokumen C1 oleh KPU, mudah-mudahan akan membantu masyarakat turut serta berpartisipasi  membangun demokrasi yang penuh syak wasangka ini. Sehingga, ketika ada kesalahan input data, KPU cukup merevisi angka sesuai C1 yang ada terpampamg di web, dan di sisi lain,  tidak ada kekhawatiran masyarakat membantu KPU, karena dokumen yang dipakai untuk mengontrol, jelas berasal dari KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu yang sah. Sedangkan dokumen yang di tangan masyarakat, hanya akan digunakan untuk pembanding semata. Selama dijinkan UU Pemilu, dan tidak menabrak aturan lain, saya kira langkah ini sebagai jawaban KPU bagi masyarakat luas, demi terciptanya proses Pemilu yang Jujur dan Adil. Jangan sampai, niat masyarakat melaporkan indikasi kecurangan, justru berujung pada pemenjaraan. Saya masih punya keyakinan, bahwa semua elemen Bangsa, masih punya harapan agar Pemilu 2019, dapat berakhir dgn suasana gembira, tanpa ada yang tersakiti, dan bahkan bisa saling memahami dan sadar pada masing-masing posisinya.

Mungkin ada yang bertanya, mengapa KPU harus posting dokumen C1 dalam websitenya? Salahsatu alasan krusial adalah untuk menghindari kriminalisasi pihak tertentu menggunakan fasilitas dan perangkat oknum aparat, bahkan kekuasan, terhadap niat baik masyarakat memprotes kecurangan Pemilu. Karena masyarakat hanya bisa men-capture atau memotret data yang ada di layar komputer. Sementara, KPU bisa mengedit data setiap saat. Sehingga ada potensi terjadinya kriminalisasi masyarakat hanya karena laporan masyarakat dianggap laporan hoax akibat perbedaan data di laporan, dengan data yang sudah diedit atau direvisi KPU. Semoga menjadi perhatian KPU.

Demikian surat saya kirim melalui WhatsApp (WA), dan sengaja saya buat terbuka agar masyarakat mengetahui duduk masalahnya. Atas perhatiannya disampaikan terimakasih. Terimakasih.

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَخْفٰى عَلَيْهِ شَيْءٌ فِى الْاَرْضِ وَلَا فِى السَّمَآءِ 

"Bagi Allah tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi di bumi dan di langit." (QS. Ali 'Imran/3: Ayat 5)


Salam,
MUSTOFA NAHRAWARDAYA
Anggota Majelis Pustaka & Informasi PP Muhammadiyah
Read More

Jabar DPT Lebih Besar dari Jateng, Tapi Situng Web KPU Input C1 Jateng Sudah 2X Lipat Jabar

21 April 0
Jabar DPT Lebih Besar dari Jateng, Tapi Situng Web KPU Input C1 Jateng Sudah 2X Lipat Jabar



BANDARpost, Situng (sistem perhitungan) suara di web KPU hingga pagi ini, Minggu (21/4/2019), masih memperlihatkan kemenangan paslon 02 Joko Widodo - Maruf Amin dengan perolehan 54,28%. Sementara paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meraih 45,72%.

Ini per 21 Apr 2019 06:30:03
Progress: 63.691 dari 813.350 TPS (7.83070%)

Prosentase ini mirip dengan hasil Quick Count yang disiarkan TV.

Yang menarik adalah adanya FAKTA bahwa input form C1 di situng web KPU didahulukan C1 dari Jawa Tengah dibanding Jawa Barat.

JAWA BARAT  =   445.956+ 513.903 = 959.859
JAWA TENGAH = 1.415.236+ 430.741 = 1.845.977

C1 dari Jawa Tengah yang sudah diinput di situng web KPU dua kali lebih banyak dibanding C1 dari Jawa Barat.

Padahal DPT Jawa Barat lebih besar dibanding DPT Jawa Tengah.

DPT Jabar = 33.276.905
DPT Jateng = 27.430.269

Kalau input C1 di situng web KPU berimbang antara Jabar dan Jateng, tentu hasilnya tidak akan 54,28% vs 45,72%.

Seperti diketahui Jateng menjadi lumbung suara 01, sementara Jabar lumbung 02.

Keanehan ini menjadikan publik curiga ada upaya penggiringan opini situng web KPU disamakan dengan hasil Quick Count.

Terlebih media-media juga tiap hari memberitakan perolehan sementara situng Web KPU.
Read More

Misteri Wajah Murung dan Tegang Jokowi by Hersubeno Arief

21 April 0
Misteri Wajah Murung dan Tegang Jokowi by Hersubeno Arief



BANDARpost Banyak yang bertanya-tanya, kalau benar Jokowi menang mengapa wajahnya terlihat murung, bahkan tegang.

Tidak ada semburat kegembiraan, apalagi euforia kemenangan. Wajah Jokowi bukan wajah seorang petarung yang baru saja berjaya. Padahal Pilpres 2019 merupakan kontestasi terkeras sepanjang era demokrasi pasca reformasi.

Ketika menyampaikan pidato mengomentari hasil quick count di Jakarta Theater Rabu (17/4) wajah Jokowi terlihat datar. Begitu juga para petinggi TKN lain yang berada di belakangnya.

Wajah Jokowi juga masih terlihat tegang hingga dua hari berselang. Media menayangkan wajah Jokowi yang membeku ketika akan menunaikan salat Jumat (20/4) di Istana Bogor.

Misteri itu terjawab ketika kita mencermati hasil suara quick count per provinsi. Jokowi dinyatakan menang oleh lembaga survei, namun sesungguhnya dia kalah. Dia menang jumlah suara, namun kalah secara wilayah/provinsi.

Bila meminjam istilah yang berlaku dalam pilpres di AS, Jokowi menang secara popular vote. Tapi dia kalah electoral vote.

Beberapa lembaga survei menyebut jumlah provinsi Jokowi menderita kekalahan cukup bervariasi antara 18-21 provinsi. Charta Politika: Jokowi 16- Prabowo 18. Indo Barometer : Jokowi 15-Prabowo 19. Kedai Kopi: Jokowi 13-Prabowo 21.

Problem legitimasi

Mencermati data quick count yang disajikan, Jokowi tampaknya sangat menyadari, walaupun dinyatakan menang, namun dia menghadapi problem yang sangat besar.

Sebuah sumber menyebutkan, Jusuf Kalla bahkan sampai harus meyakinkan Jokowi, “Yang penting Bapak kan sudah menang.” Ekspresi Jokowi tetap tak berubah.

Pertama, dia menyadari data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia sudah tak menghendakinya kembali menjadi presiden.

Berbagai survei sebelumnya menunjukkan pemilih yang menghendaki ganti presiden jauh lebih besar dibandingkan yang menginginkannya kembali menjadi presiden.

Sejumlah lembaga survei sampai beberapa pekan sebelum hari H menyatakan tingkat keterpilihan Jokowi di bawah 50 persen (Litbang Kompas, Median). Dia tahu bila tanpa kecurangan, mobilisasi besar-besaran, maka dia akan kalah.

Kedua, hasil quick count itu sangat mengecewakan Jokowi karena selisih suaranya hanya berkisar antara 7-9 persen. Selama ini dia dininabobokan oleh lembaga survei dengan keunggulan di atas 25 persen.

Hasil itu sungguh sangat mengagetkan. Sudah kampanye habis-habisan selama lima tahun, mengerahkan habis-habisan aparat negara, menguras habis anggaran bansos dan CSR, namun hasilnya hanya seperti itu.

Ketiga, kemenangan Jokowi kurang dari separuh jumlah provinsi menunjukkan basis legitimasinya sangat lemah. Lebih dari separuh wilayah Indonesia tak menghendakinya kembali. Di Aceh dan Sumbar angkanya bahkan sangat kecil di bawah 20 persen.

Dia hanya menang di Jateng, Jatim di luar Madura, dan provinsi dengan mayoritas non muslim seperti Bali, NTT, Sulut, Maluku dll

Perolehan suara ini menjadi persoalan serius bila bicara masalah representasi. Indonesia bukan hanya Jateng, Jatim, sebagian wilayah Nusra, dan Indonesia Timur.

Persepsi yang terbentuk Jokowi hanya akan menjadi presiden untuk Jateng, Jatim dan wilayah mayoritas non muslim. Ini bisa berbahaya.

Keempat, menangnya Jokowi di Jateng dan Jatim memperkuat posisi tawar PDIP dan PKB/NU atas Jokowi. Sebab kedua wilayah itu merupakan basis kedua partai/ormas.

Dengan fakta-fakta itu seandainya, sekali lagi seandainya, dia tetap dinyatakan menang oleh KPU, maka dia akan menjadi presiden yang sangat lemah. Jauh lebih lemah dibandingkan saat ini.

Posisi tawarnya terhadap Megawati akan semakin lemah. Sebagai figur yang sangat populer pada Pilpres 2014 saja Jokowi diposisikan sebagai “petugas partai.” Apalagi saat ini ketika pesonanya sudah meredup.

PDIP berhak mengklaim bahwa posisi Jokowi bisa diselamatkan, hanya karena kuatnya mesin politik PDIP di Jateng, dan Jatim. Saham politik Jokowi sudah terdelusi.

Jokowi juga akan menjadi sandera politik PKB/NU, Golkar, bahkan Nasdem, karena ketiga partai itu bisa mengklaim memiliki saham besar atas kemenangan Jokowi.

Dia juga harus berkompromi dan memberi kompensasi yang setimpal terhadap kelompok-kelompok oligarki —pengusaha, elit politik, aparat keamanan, akademisi, lembaga survei dll— yang dengan susah payah mengerek dan mengamankan elektoralnya.

Sebagai presiden, pada periode kedua Jokowi pasti menginginkan posisi politiknya kian menguat. Dia ingin keluar dari bayang-bayang politik kelompok kepentingan yang selama ini mengendalikannya.

Sayang tidak semua skenario yang dia rancang berjalan mulus. Hasil pilpres kali ini menunjukkan sebaliknya. Arus besar publik sudah menunjukkan secara nyaring dan jelas ( loud and clear ) tidak lagi menghendakinya sebagai presiden. Kalau tetap dipaksakan juga menjadi presiden, maka dia akan menjadi presiden terlemah sepanjang sejarah. end

Penulis: Hersubeno Arief
Read More

Didukung Ustadz Abdul Somad, PKS Meroket di Riau

21 April 0
Didukung Ustadz Abdul Somad, PKS Meroket di Riau

Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramah (Facebook)

BANDARpost, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melejit di Provinsi Riau. Dibandingkan Pemilu 2014, suara PKS di Riau naik lima kali lipat. Kursi DPRD Provinsi pun meroket dari 3 kursi menjadi 14 kursi.

Untuk DPR RI, kursi PKS juga meningkat tajam dari 1 kursi menjadi 5 kursi dari Dapil Riau I dan Riau II. Sedangkan untuk DPRD Kabupaten/Kota, masing-masing Dapil diprediksi akan mendapatkan 2 kursi.

Hal itu terungkap dari rekapitulasi internal partai yang menunjukkan PKS di posisi tertinggi di Provinsi Riau, dengan capaian 21 persen suara.

"Berdasarkan rekap C1, hari ini kita berada di angka 21 persen dan ini tertinggi di Riau. Alhamdulillah ini wujud kecintaan masyarakat kepada PKS. Kami sangat bersyukur suara PKS naik lima kali lipat dibanding pileg sebelumnya. Namun begitu, rekapitulasi terus berjalan, Kami akan kawal terus perolehan suara kita hingga ke KPU," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Riau Hendry Munief dalam tasyakuran Miladke-21 PKS, Sabtu (20/4/2019).



Menurutnya, naiknya perolehan suara PKS di Riau tak lepas dari program yang ditawarkan PKS dan dukungan Ustadz Abdul Somad (UAS).

Program yang dimaksud adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup, bebas pajak motor 150cc ke bawah, dan RUU perlindungan ulama dan simbol agama.

Dukungan UAS juga menjadi faktor penting bagi preferensi masyarakat Riau.

"Momentum politik dan program, saya rasa keduanya cukup membuat nama PKS semakin besar di masyarakat. Termasuk dukungan UstadzAbdul Somad yang menjadi pertimbangan masyarakat, respons masyarakat sangat positif dan luar biasa akan hal ini," kata Hendry Munif seperti dikutip Republika. [Ibnu K/Tarbiyah]

Sumber: TsrbiTar

Read More

Sabtu, 20 April 2019

Prabowo Unggul sementara dari Jokowi di KawalPemilu.Org

20 April 0
Prabowo Unggul sementara dari Jokowi di KawalPemilu.Org


BANDARpost, Prabowo Unggul sementara dari Jokowi di KawalPemilu.Org – Salah satu Web pengawas pemilu independen kawalpemilu.org yang turut mengawal penghitungan suara melalui form C1 yang dikumpulkan oleh para relawan dari setiap TPS seluruh Indonesia, merilis hasil perhitungan sementara Sabtu 20 April 2019 jam 06.30 WIB, kawal pemilu sudah berhasil mengumpulkan total 10.398.632 suara sah dan 175.213 suara tidak sah dari C1. Total DPT di Pemilu 2019 sebanyak 185.994.249 orang. Hasil sementara Prabowo-Sandiaga sukses ungguli calon petahana Jokowi-Ma’ruf. Prabowo unggul tipis dengan selisih 9.763 suara saja.

Jokowi-Ma’ruf mendapatkan 5.194.595 suara, sementara Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan 5.204.358. Total C1 yang telah dikumpulkan para relawan yakni 64.973 TPS.

Prabowo unggul di sejumlah wilayah Sumatera seperti Aceh, Sumbar dan Riau. Paslon nomor urut 02 ini hanya kalah di Bangka Belitung dan Kepri. Sementara di Jawa, Jokowi-Ma’ruf masih tetap unggul. Jokowi memimpin di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang juga merupakan provinsi dengan DPT terbesar kedua dan ketiga di Indonesia. Di DKI Jakarta dan Yogyakarta juga masih milik Jokowi. Sementara Banten, Jabar masih milik Prabowo. Bali dan NTT sebagai daerah basis PDIP jelas milik Jokowi-Ma’ruf. Sementara NTB, Sulsel, Kalbar, Kalsel dan Kaltim milik Prabowo.

Kawal Pemilu adalah crowdsourcing netizen pro data Indonesia yang didirikan tahun 2014 untuk menjaga suara rakyat di Pemilihan Umum melalui penggunaan teknologi untuk melakukan real count secara cepat dan akurat. Di Pemilu 2019, KawalPemilu.org adalah mitra dari Netgrit (Network for Democracy and Electoral Integrity). Kemitraan ini resmi terakreditasi oleh Bawalsu RI. Selain dari kemitraan ini, situs KawalPemilu.org tidak terafiliasi dengan pihak manapun.

Sumber: Ucnews
Read More

Kejutan! Meski di ‘Kandang Banteng' Suara PKS Melejit Hingga 80 Persen

20 April 0
Kejutan! Meski di ‘Kandang Banteng' Suara PKS Melejit Hingga 80 Persen



Referensi pihak ketiga

BANDARpost- Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terus meningkat. Partai Islam yang kerap disarankan oleh ulama seperti Habib Rizieq Shihab (HRS), Ustaz Abdul Somad (UAS), dan tokoh agama lainnya untuk dipilih itu, mengalami peningkatan yang signifikan. Seperti dari penghitungan suara internal (real count) di Solo, suara PKS naik hingga 80 persen, dari perolehan suara pada Pemilu 2014 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) yang juga merupakan Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar. Ia mengungkapkan jika PKS memperoleh kenaikan suara hingga 80,03 persen di Pemilu 2019 ini.

“PKS dapat 35.218 suara, sementara 2014 hanya 19.562 suara saja,” jelas Abdul Ghofur, di kantor DPD PKS Solo, Jalan Slamet Riyadi Nomor 534B, Kecamatan Laweyan, Solo, seperti dilansir dari Tarbiyah.net, Jumat (19/4).

Seperti diketahui bersama,Solo merupakan tempat asal Presiden petahana Joko Widodo sekaligus dikenal sebagai salah satu kota di Jawa Tengah,tempat basis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

35.218 suara dikantongi oleh PKS, saat penghitungan real count baru mencapai 94,63 persen. Maka, diprediksi angka tersebut akan bertambah ribuan suara, saat data pemilih sudah masuk 100 persen.

Melansir Ngelmu.co (20/04), Hasil perolehan suara yang melonjak drastis, otomatis menjadikan PKS berhasil menempati posisi kedua di ‘kandang’ Joko Widodo. Hal ini jelas mengejutkan, karena PKS bukan merupakan partai pengusung kubu petahana, sebab PKS berada di barisan pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Sementara secara nasional, suara PKS diperkirakan naik dari 6,79 persen di Pemilu 2014, menjadi 10 persen atau lebih pada Pemilu tahun ini. Kepercayaan umat terhadap PKS, menjadi pengantar bagi partai tersebut untuk bisa menduduki peringkat empat besar secara nasional.

Sumber: Lintas politik
Read More