KPK Sita Uang di Laci Menag, Jokowi Bilang "Saya Enggak Mau Komentar" - BANDAR post

Hot

Rabu, 20 Maret 2019

KPK Sita Uang di Laci Menag, Jokowi Bilang "Saya Enggak Mau Komentar"

KPK Sita Uang di Laci Menag, Jokowi Bilang "Saya Enggak Mau Komentar"




BANDARpost -Presiden Joko Widodo enggan mengomentari langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang menyita uang senilai ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Jokowi beralasan, penyelidikan KPK terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama saat ini masih berproses.

"Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya enggak mau komentar ya," kata Jokowi usai menghadiri rakornas Partai Perindo di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Jokowi menegaskan bahwa penyelidikan kasus yang juga telah menjerat ketua umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ini adalah kewenangan KPK. Oleh karena itu ia tidak akan ikut campur.

"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," kata dia.

KPK menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).

Baca juga: Soal Dugaan Menteri Agama Diintervensi PPP, Ini Kata Wapres Kalla

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS.

"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) siang.

Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan uang ratusan juta rupiah yang disita KPK dari ruangan Lukman adalah uang honor. Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang sedang diusut KPK.

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

sumber: kompas



Tidak ada komentar:

Posting Komentar