Ditemukan Lagi WNA Masuk DPT, Kelalaian atau Kesengajaan? - BANDAR post

Hot

Kamis, 07 Maret 2019

Ditemukan Lagi WNA Masuk DPT, Kelalaian atau Kesengajaan?

Ditemukan Lagi WNA Masuk DPT, Kelalaian atau Kesengajaan?


BANDARpost-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menemukan tujuh orang WNA yang mempunyai e-KTP dan terdaftar di DPT Pemilu 2019. Padahal sebelumnya Bawaslu telah menemukan tiga orang WNA yang masuk DPT.

"Temuan terbaru sementara ada tujuh WNA yang masuk DPT di Kabupaten Bantul. Sebelumnya Disdukcapil menemukan tiga WNA yang masuk dalam DPT," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu DIY Yogyakarta, Amir Nasiruddin usai Rakernas di Jakarta, Selasa 5 April 2019.

Amir mengungkapkan ketujuh WNA yang masuk DPT atas nama Dominique Oberson, Linda Loum Fliam, Rudy Satyawan, Willem Cornelis, Maudy Calbo, Taeko Moromoto, Kamaru Azman.

Dengan temuan tujuh orang ini, Bawaslu DIY mencatat ada 10 WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. "Teman-teman di lapangan masih proses verifikasi. Ketujuh WNA tersebut berada di Bantul," ungkapnya.

Sementara tiga orang WNA masuk dalam DPT sebelumnya ditemukan Bawaslu berada di daerah Gunung Kidul, Sleman dan Kota Yogyakarta.

Mengenai apa penyebab WNA ini bisa masuk ke dalam DPT, ia belum bisa memastikan. Kemungkinan permasalahannya ada di KPU.

"Mungkin teledor KPU, atau karena sistem berdasarkan KTP elektronik, karena WNA sudah memiliki KTP elektronik, akhirnya semua yang mempunyai NIK dimasukkan," katanya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima 103 data Warga Negara Asing (WNA) yang mempunyai e-KTP dan di duga masuk alam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Data tersebut di terima dari Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hasil pencermatan KPU atas 103 nama itu ternyata tersebar di 17 provinsi dan 54 Kabupaten dan Kota," kata Komisioner KPU Pramono Uibaid, melalui pesa singkatnya, Selasa 5 Maret 2019.

Sementara itu komisioner KPU Viryan Azis mengungkapkan data tersebut telah diterima KPU Senin 4 Maret Kemarin. Dan KPU memastikan lembaganya langsung menindaklanjuti data tersebut.

"KPU RI langsung menindaklanjuti data tersebut hari ini dengan mengintruksikan ke KPU di 17 Provinsi dan 54 Kabupaten/Kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual menemui 103 yang diduga WNA masuk ke DPT," paparnya.

Ia menjelaskan kegiatan verifikasi yang dilakukan KPU meliputi pengecekan data ke daftar pemilih, penelusuran lapangan dan menemui WNA tersebut guna memastikan keberadaannya.[mr/viva]

Sumber: VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar