Ketum PPP Romahurmuziy
BANDARpost, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy alias Romy sebaiknya berhati-hati dalam menjaga mulutnya. Komentarnya, yang menyebut tim Prabowo-Sandi menduplikasi cara berkampanyenya Donald Trump berbuntut panjang.
Celakanya, kasus tersebut menyeret Joko Widodo. Soalnya, Romy menyampaikan dalam arahannya Jokowi memberitahukan bahwa lawan politiknya saat ini memakai strategi Donald Trump pada kampanye Pilpres AS beberapa waktu lalu.
Romy menyebut Jokowi memberitahukan bahwa lawan politiknya saat ini memakai strategi Donald Trump pada kampanye Pilpres AS beberapa waktu lalu.
Romahurmuziy dan Jokowi
"Waktu kemarin hari Minggu ketika Pak Jokowi memberikan arahan kepada seluruh anggota tim kampanye, baik nasional maupun tim kampanye daerah, beliau memang menyampaikan strategi lawan yang sekarang dilakukan itu mengadopsi apa yang dilakukan oleh Trump," ujar Rommy dilansir detik.com, Rabu (31/10/2018).
Atas komentar tersebut, Romy dan Jokowi dilaporkan oleh Burhanudin warga Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Timur, ke Bawaslu dengan tudingan diduga mengandung unsur kebohongan dan penghasutan atau penghinaan terhadap tim Prabowo-Sandi. Hendarsam kuasa hukum pelapor seperti dilansir detik.com, Jumat (2/11/2018), menilai menyematkan Donald Trump kepada pihak-pihak tertentu ini sentimennya negatif.
Donald Trump
Pihak Prabowo-Sandi sendiri membantah strategi kampanyenya mengadopsi cara berpolitik Donald Trump. Seharusnya peserta kontestasi harus dapat mengedepankan demokrasi yang sejuk, yang beretika, yang bermartabat dan mengandalkan program. Romi dan Jokowi diduga melanggar pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Kasus di atas menjadi bukti bahwa elite-elite politik diminta lebih bijak untuk menyampai komentar terkait kubu lawan. Apalagi, yang dituduhkan tidak disertai data-data yang kuat.(triaji) 
Sumber : UC News