Pilgub Sumut: Warga Gagalkan Pembagian Sembako Djoss Atas Nama - BANDAR post

Hot

Rabu, 27 Juni 2018

Pilgub Sumut: Warga Gagalkan Pembagian Sembako Djoss Atas Nama

Pilgub Sumut: Warga Gagalkan Pembagian Sembako Djoss Atas Nama Syamsul Arifin

10Berita - Pembagian sembako yang terdiri dari beras dengan kemasan karung 5 kg dan garam terjadi saat masa tenang Pilgub Sumut 2018. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Puri Gang Sawo, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Selasa (26/6).

Beruntung, warga sekitar melakukan penolakan dan peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak Panwaslu setempat. Alhasil, pembagian sembako tidak jadi dilakukan.

Kejadian berawal saat warga melihat adanya distribusi beras dari truck di pinggir jalan ke rumah warga bernama Edi Tahir. Warga langsung mendatangi rumah Edi Tahir karena curiga sembako tersebut ada hubungannya dengan Pilgub Sumut 2018

Ternyata setelah diselediki lebih lanjut oleh warga, terbukti sembako tersebut diberikan atas nama Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumut yang juga merupakan tim sukses paslon nomor urut 2 Djarot Saiful-Sihar Sitorus (Djoss). Hal itu juga ditandai dengan adanya stiker dan kantong kresek bergambar Syamsul Arifin.

Saat kejadian, Edi Tahir tak berada di kediamannya. Namun ada seorang bernama Akmal yang mengaku diperintah Edi Tahir untuk menampung sembako itu.

Saat diwawancarai oleh wartawan, sopir bernama Rajab yang mengantarkan sembako tersebut mengakui bahwa sembako tersebut dibawa dari Kabupaten Langkat. Rajab juga mengakui bahwa beras itu ada hubungannya dengan Pilgub Sumut 2018.

“Ada lah bang hubungannya sama Pilkada, nomor 2 (Djoss) bang,” ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, warga bernama Heru langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Panwaslu setempat. Setelah tiba di lokasi, petugas Panwaslu pun membawa sopir truck, kernek, dan Akmal ke kantornya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami sangat menyayangkan di masa tenang ini masih ada saja yang mau buat kegaduhan dan pelanggaran. Jangan kotori Pilgubsu ini dengan cara-cara curang, suara warga tidak bisa dibeli,” tegas Heru.[ian/publika]

Sumber :Konfrontasi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar