Dipanggil Bawaslu, Anton Charliyan: Pak Jokowi Kan Milik Bersama - BANDAR post

Hot

Minggu, 20 Mei 2018

Dipanggil Bawaslu, Anton Charliyan: Pak Jokowi Kan Milik Bersama

Dipanggil Bawaslu, Anton Charliyan: Pak Jokowi Kan Milik Bersama

Calon gubernur-wagub Jawa Barat TB Hasanuddin dan Anton Charliyan. ANTARA

BANDARpostJakarta - Calon wakil gubernur Jawa Barat Anton Charliyan membantah melakukan kampanye pemilihan presiden saat debat Pemilihan Gubernur Jawa Barat atau Pilgub Jabar 2018 di Balairung UI, Depok, Senin 14 Mei 2018 lalu. Bantahan Anton Charliyan ini terkait ucapannya yang menyebut nama Jokowi di acara debat tersebut.

Anton Charliyan menjelaskan, penyebutan nama Jokowi asal kontekstual seharusnya tak melanggar aturan. "Pak Jokowi kan milik bersama, masa saya misalkan mengatakan ini program Pak Presiden ehem..ehem..ehem.., kan tidak begitu. Dan sekarang pun juga beliau masih Presiden Republik Indonesia,” kata dia di Bandung, Ahad, 20 Mei 2018.

Anton mengatakan dirinya bisa disebut melanggar jika sengaja mengkampanyekan Jokowi. Misalnya, kata dia, saat debat itu dia mengatakan pilihlah si X di tahun X. "Ini kan tidak," ujar dia.

Menurut Anton, semua pasangan calon dalam pemiihan gubernur Jawa Barat berhak menyebutkan nama Presiden Jokowi. “Karena milik bersama, milik seluruh masyarakat Indonesia. Paslon (pasangan claon) mana saja boleh saya kira, yang penting bukan dalam kontekstual kampanye (pemilihan presiden),” kata dia.

Debat Pilgub Jabar 2018 yang berlangsung di Balairung UI, Depok itu berlangsung panas. Pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan diketahui menyebut nama Jokowi dalam sesi debat tersebut. Suasana kian panas, ketika pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu mengeluarkan kaos #2018AsyikMenang #2019GantiPresiden.

Suasana ricuh karena pendukung pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan tak terima dengan cara yang dilakukan Sudrajat-Ahmad Syaikhu itu. Mereka menuntut pasangan yang diusung PKS, Gerindra, dan PAN itu meminta maaf.

Dalam keterangannya kepada wartawan saat dipanggil Bawaslu Jabar Sabtu, 19 Mei 2018, Sudrajat mengatakan apa yang mereka sampaikan di debat Pilgub itu sebagai bagian dari demokrasi.

“Apa yang sudah saya sampaikan ada dalam koridor berdemokrasi, karena aspirasi itu adalah bebas untuk disampaikan, begitu juga cita-cita masing-masing paslon,” kata dia.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia mengatakan, mereka tengah menimbang untuk memberikan pelarangan resmi tidak membawa isu pemilihan presiden dalam debat pemilihan gubernur. “Masing-masing kubu merasa yang ini mengangkat isu ganti presiden, yang ini seolah mendorong kelanjutan presiden periode kedua, ini tentu pengawas Bawaslu harus berada di tengah untuk memproses semua tanggapan-tanggapan menyangkut debat publik kedua. Ini belum sampai pada kesimpulan akhir,” kata dia di Bandung, hari ini.

Sumber : TEMPO.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar