Soal Tagar #2019GantiPresiden, Bawaslu: Itu Ekspresi Masyarakat Bukan Kampanye - BANDAR post

Hot

Jumat, 06 April 2018

Soal Tagar #2019GantiPresiden, Bawaslu: Itu Ekspresi Masyarakat Bukan Kampanye

Soal Tagar #2019GantiPresiden, Bawaslu: Itu Ekspresi Masyarakat Bukan Kampanye

BANDARpost, JAKARTA—Soal ramainya tagar #2019GantiPresiden yang dinilai oleh beberapa kelompok sebagai kampanye, dikomentari berbeda oleh Bawaslu. Menurut anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, tagar tersebut merupakan bagian dari ekpresi masyarakat yang tidak bisa dibatasi dan juga bukan merupakan kampanye.

“Itu bagian dari ekpresi masyarakat. Tidak bisa membatasi orang untuk mengemukakan pendapatnya,” kata Edward di gedung KPU, Jakarta, Kamis, (5/4/2018).

Karena kampanye baru dimulai pada 23 September mendatang, Bawaslu saat ini tidak dapat mengawasi soal kampanye. Jadi, tagar #2019GantiPresiden yang selama ini viral di lini masa media sosial tidak bisa dikategorikan sebagai kampanye. Pun, calon presiden saat ini juga belum ada.

“Masa kampanye belum jalan. Sebelum tahapan itu dimulai, Bawaslu belum bisa melakukan penindakan. Ini kebebasan untuk berekspresi,” ucapnya.

Pelanggaran sebelum masa kampanye presiden, menurut Edward, akan ditinjau dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jika ada informasi yang dianggap pelanggaran, lanjutnya, akan ditindak sesuai dengan undang-undang tersebut.

Seperti diketahui, gerakan tagar #2019GantiPresiden ramai diperbincangkan di media sosial. []

Sumber: Tempo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar