Soal Perempuan Cadar Pelihara Anjing, HMI MPO Bireuen: Hukum Islam Tidak Boleh Dipermainkan
BANDARpost, BIREUEN —Kisah Hesti Sutrisno, perempuan bercadar yang memelihara 11 ekor anjing masih menyita perhatian masyarakat. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bireuen Syibran Malasyi angkat bicara terkait persoalan ini.
“Terkait wanita berhijab yang memelihara anjing, kami melihat ini bertolak belakang dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Jika dari sisi kemanusiaan memang itu benar tapi dari sisi keislaman itu jelas hukumnya haram karena anjing termasuk dalam jenis najis besar,” ungkap Syibran dalam keterangan pers yang diterima Voa Islam, Jumat (6/4/2018) malam.
Menurut Syibran, hukum Islam ini bukanlah mainan yang dapat dipermainkan sesuai dengan kebutuhan.
“Islam ini adalah agama rahmatan lilalamin, kenapa harus diolok-olokkan seperti ini. Berbicara hukum tetaplah digaris hukum dan dalam Islam jelas diharamkan anjing dan babi, bahkan terkena jilatannya saja harus disamak dengan air campur tanah,” lanjut pemuda yang tercatat sebagai mahasiswa tingkat akhir di kampus Umuslim Fakultas Pertanian.
Syibran menambahkan, jika diperdebatkan di media sosial pasti akan sangat banyak menimbulkan pro dan kontra, tapi hukum tetaplah harus dijelaskan, tidak ada toleransi tentang hal ini.
“Saya berharap kita semua khususnya umat muslim dapat memahami tentang hukum Islam yang baik dan benar demi terwujudnya islam yang kaffah di negeri kita ini,” tutup Syibran.* [Ril/Syaf/]
Sumber :voa-islam.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar