Memburu Muslim Cyber Army? - BANDAR post

Hot

Minggu, 04 Maret 2018

Memburu Muslim Cyber Army?

Memburu Muslim Cyber Army?



oleh : Sami Basuki (Member Aswaja Analysis Center)

BANDARpost, Heboh, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018). Dikabarkan, para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp “The Family MCA (Muslim Cyber Army)”.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018). Kepolisian RI telah menangkap sedikitnya lima orang yang tergabung dalam grup percakapan WhatsApp MCA.

Memang, setiap pembuat hoaks atau berita bohong harus diberi sanksi, karena perbuatan ini bisa menimbulkan rusuh di tengah masyarakat. Dan kita perlu mencermati suara beda ditunjukkan oleh Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim Pusat, dilansir dari republika.co.id (2/3/18) disebutkan bahwa upaya kepolisian memberantas kelompok siber penyebar hoax dan anjuran kebencian yang cenderung diskriminatif, dinilai akan semakin merusak citra polisi di mata masyarakat. “Karena tindakan kepolisian hanya berlaku terhadap kelompok siber oposisi, tapi kelihatan ogah-ogahan memberantas kelompok siber yang berada di posisi pemerintah,” kata Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim Pusat Mahendradatta, Kamis (1/3).

Bila sikap pilih kasih aparat ini dibiarkan, menurutnya, bukan sekadar citra polisi di mata masyarakat. Namun, juga menurunkan citra pemilih Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berkata, saat ini pemilih baru pasti bertambah dan melihat sendiri kenyataan ini. Menurut dia, Polri benar-benar menyerempet bahaya karena bila Jokowi ternyata tidak terpilih lagi, institusi Polri akan menjadi pertaruhannya. “Institusi Polri dapat dipandang diskriminatif dalam hal ini. Bila mereka yang dirugikan kemudian berkuasa, justru menempatkan Polri pada posisi yang canggung,” katanya.

Masyarakat senantiasa ber-tabayyun dalam menanggapi setiap isu. Islam melarang umat menyebarkan berita bohong. Hanya saja dalam kasus penangkapan anggota MCA kali ini, penulis mengingatkan aparat kepolisian dan pemerintah untuk bersikap adil dan berimbang dalam melakukan penindakan. Maksudnya, penindakan atas penyebar berita bohong atau hoaks jangan sampai terlihat ‘berat sebelah’ atau menyasar pihak yang berseberangan dengan pemerintah saja. Yang menarik, ketika dulu ada salah elit parpol pernah berbicara tentang konteks umat Islam yang notabene adalah pelecehan, enggak pernah ditangkap.

Penuturan kritis diungkapkan Direktur Eksekutif Media Survei Nasional (Median) Rico Marbun, dikutip dari republika.co.id (1/3/18) yang menuturkan banyak masyarakat yang meragukan penegakan hukum yang berkeadilan pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Sebab, ada publik yang menilai penegakan hukum saat ini lebih menyasar aktivitas di dunia maya dan orang-orang yang dianggap kritis terhadap pemerintah.

“Yang menjadi pertanyaan sekarang, banyak sekali situs-situs dan akun yang menyerang dengan bahasa menghasut dan tidak kalah kasar terhadap tokoh-tokoh yang dikategorikan (bersikap) kritis terhadap pemerintah. Kok upaya represi hukum terhadap situs-situs dan akun-akun penyebar hoaks terhadap tokoh kritis tidak diusut? Kok tidak diberangus? Imparsialitas menjadi penting di sini,” ucapnya.

Berdasarkan data survei Media, lanjut Rico, hampir 40 persen responden yang punya hak pilih, menilai penegakan hukum terhadap aktivis yang kritis kepada pemerintah, bisa memunculkan citra otoritas terhadap Jokowi. “Data yang kami miliki, hampir 40 persen publik menilai penegakan hukum terhadap aktivis yang kritis bisa mendatangkan citra otoriter terhadap Jokowi,” ujarnya.

Bantahan disampaikan oleh Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamu’min membantah, Muslim Cyber Army (MCA) sebagai kelompok penyebar hoaks. Ia mempertanyakan para admin MCA yang ditangkap Bareskrim Polri. “Nah, yang ditangkap itu harus diselidiki MCA asli atau palsu bentukan dari penguasa. Sebab, MCA asli melawan hoaks dan berakhlak, bukan malah bikin hoaks,” kata Novel, Kamis (1/3/18).

Novel menerangkan, MCA kata Novel, lahir dengan tujuan melawan hoaks penguasa yang ketika itu terbentuk saat Pilkada DKI Jakarta 2012. Di mana, saat itu kata Novel, sebagian umat Islam terperdaya dengan Cyber Army Jokowi-Ahok (JASMEV). “Jika ingin melihat bukti khususnya para alumni 212 yang delapan juta itu hasil kerja MCA,” Tuturnya.

Sami Basuki (Member Aswaja Analysis Center)

Sumber :Dakwah media 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar