Ini Daftar 13 Daerah yang Diikuti Calon Tunggal - BANDAR post

Hot

Minggu, 14 Januari 2018

Ini Daftar 13 Daerah yang Diikuti Calon Tunggal


Ini Daftar 13 Daerah yang Diikuti Calon Tunggal

KPU

BANDARpost -Total ada 171 daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018. Sebanyak 17 di antaranya adalah pemilihan gubernur. Ini adalah pilkada serentak ketiga yang terjadi di Indonesia setelah 2015 dan 2017.

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, ada 570 pasangan calon yang mendaftar dalam Pilkada 2018. Di mana empat pasangan calon di antaranya ditolak.

"Yang daftar ada 570 pasangan calon, 4 tidak diterima dan 566 diterima. Ada 1.041 laki-laki dan 99 perempuan,” kata Ilham, Kamis (11/1/2018), dikutip dari Kompas.com.

Berdasar data KPU, ada 13 daerah yang memiliki calon tunggal. Untuk daerah yang memiliki calon tunggal, KPU akan membuka pendaftaran kembali setelah sosialisasi. Dari 13 daerah itu, terbanyak berasal dari Provinsi Lebak.

Dari 13 daerah yang memiliki pasangan tunggal, semuanya adalah pemilihan bupati (pilbup) dan pemilihan wali kota (pilwalkot). Rinciannya:

1. Kota Prabumulih, Sumsel (Pilwalkot)

2. Kabupaten Lebak, Banten (Pilbup)

3. Kabupaten Tangerang, Banten (Pilbup)

4. Kota Tangerang, (Pilwalkot)

5. Kabupaten Pasuruan, Jatim (Pilbup)

6. Kabupaten Karanganyar, Jateng (Pilbup)

7. Kabupaten Enrekang, Sulsel (Pilbub)

8. Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut (Pilbup)

9. Kabupaten Tapin, Kalsel (Pilbup)

10. Kabupaten Puncak, Papua (Pilbup)

11. Kabupaten Mamasa, Sulbar (Pilbup)

12. Kabupaten Jayawijaya, Papua (Pilbup)

13. Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut (Pilbup)

Sumber : Tribun Lampung 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar