Pilgub Lampung Memanas, Kader Pembelot Terancam Dipecat, Ini Daftar Namanya
tribunlampung/dodi
Pilgub Lampung (ilustrasi)
BANDARpost - Tingginya dinamika politik pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung memicu terjadinya pembelotan atas keputusan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.
Sejumlah kader memilih mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bukan diusung oleh partainya.
Paling kentara adalah sikap kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saat proses pendaftaran pasangan calon di KPU.
PKB Lampung semula mengusulkan Mustafa sebagai balon gubernur ke DPP. Namun, DPP akhirnya memutuskan mengusung Arinal Djunaidi berpasangan dengan Chusnunia Chalim (Nunik), yang kini menjabat sebagai Ketua DPW PKB Lampung.
Dua kader PKB, Wakil Ketua DPW Khaidir Bujung dan anggota Fraksi PKB DPRD Lampung Midi Ismanto, memilih mendukung pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli.
Padahal, DPP PKB resmi mengusung cagub Arinal Djunaidi berpasangan dengan kader PKB, Chusnunia Chalim (Nunik).
Selain menjabat legislator, Bujung juga menjabat sebagai ketua Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda) Lampung, ormas sayap PKB.
Atas sikapnya mendukung calon lain, Bujung mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1 dari Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda.
Dalam surat peringatan ini tertulis bahwa Garda wajib mengamankan kebijakan maupun keputusan DPP.
"Khaidir Bujung selaku Ketua DKW Garda Lampung diduga melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kebijakan maupun keputusan DPP PKB," tulis Ketua DKN Garda, Cucun A Syamsurizal, dalam surat peringatan ini.
Bujung pun diberikan waktu dua hari untuk memberikan klarifikasi sejak surat tersebut diterima. Jika tidak melakukan klarifikasi maka DKN akan memberikan sanksi tegas.
Bujung sendiri mengunggah SP1 ini di laman Facebook miliknya. Ia menuliskan kalimat yang terkesan tidak khawatir dengan SP1 ini.
"Alhamdulillah bakal dipecat lagi dari ketua Garda Bangsa Lampung," tulisnya di akun Facebook-nya, @khaidirbujungrz. Sayangnya, dihubungi melalui ponselnya, Bujung yang saat ini sedang berada di Yogyakarta, belum merespon.
Namun, sehari sebelumnya melalui ponsel kepada Tribun, Bujung sempat menjelaskan alasannya mendukung Mustafa, meski PKB secara resmi mendukung Arinal.
"Saya konsisten mendukung Mustafa karena, pertama bupati dari NU, wakil bupati NU ada, tetapi yang menolak fullday school ketika itu cuma Mustafa. Karena kalau itu digelar tidak ada lagi ponpes," ujarnya.
Alasan selanjutnya, kata dia, karena Mustafa warga Nahdatul Ulama (NU). Selain itu, Bujung mengatakan, DPW PKB Lampung bersama kiyai NU sudah sepakat untuk mendukung Mustafa.
Selain Bujung, legislator PKB Midi Ismanto juga mendukung Mustafa. Midi secara tegas menyebutkan DPP harus melihat realita di lapangan.
"Coba DPP itu turunkan tim lah, investigasi ke Lampung. Sehingga ada penilaian bagaimana sih suasana kebatinan pemilih, konstituen kiyai, PKB Lampung," kata Midi, Jumat (12/1) malam.
Menurut dia, Pilgub bukan sasaran parpol sesungguhnya. Sasaran akhirnya adalah Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019 mendatang.
Karena itulah, Midi mengaku turut menyesalkan sanksi terhadap Khaidir Bujung yang diberikan DKN. "Saya dan Bujung ikut membesarkan PKB. Kalau melihat itu kenapa mesti sanksi sih. Jangan terburu-buru berikan SP untuk Bujung," kata Midi.
Nunik Enggan Komentar
Ketua DPW PKB, yang juga cawagub mendampingi Arinal Djunaidi, Chusnunia Chalim, enggan berkomentar lebih jauh mengenai kader yang membelot.
"Kan sudah pernah itu dikomentari kemarin," kata Nunik seusai mengikuti tes kesehatan di RSUDAM, Bandar Lampung, Jumat (12/1).
Sekretaris PKB Lampung, Oktarijaya, berulang kali dihubungi melalui ponselnya, tidak merespons meski ponselnya dalam keadan aktif.
Namun, saat konferensi pers sebelum pendaftaran ke KPU, Rabu (10/1) lalu, Okta menegaskan akan memeroses siapa saja kader yang membelot sesuai AD/ART partai.
"Yang jelas mereka sudah melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas," tegas Okta.
Okta menuturkan, Bujung dan Midi memang telah meminta izin untuk turut serta mengantarkan Mustafa ke KPU Lampung. Namun, Okta tidak memberikan izin dan menyarankan keduanya untuk tidak hadir.
"Iya minta izin tapi saya sarankan untuk tidak datang. Namun, mereka tetap hadir juga. Artinya mereka tidak patuh terhadap partai," ucap Okta.
PAN: Seperti Air
Kondisi tak jauh berbeda terjadi di PAN. PAN semula menggadang-gadang pasangan petahana M Ridho-Bachtiar Basri di Pilgub. Seiring dinamika politik di Lampung, Bachtiar dilengserkan dari kursi Ketua DPW PAN Lampung. DPP PAN kemudian mengeluarkan surat dukungan ke Arinal sebagai balon gubernur.
Arinal akhirnya memutuskan memilih Nunik sebagai pendampingnya di Pilgub. Keputusan ini menuai protes dari PAN Lampung karena pemilihan balon wagub tanpa melalui pembahasan koalisi partai.
DPW kemudian mengajukan surat ke DPP untuk mencabut dukungan ke Arinal. DPP sempat diisukan mengalihkan dukungan ke Ridho, dengan balon wagub Helmi Hasan, adik kandung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Namun, manuver politik itu kandas. DPP PAN akhirnya memutuskan mendukung pasangan Arinal-Nunik.
Saat proses pendaftaran, Ketua DPW PAN Lampung Zainudin Hasan turut mengantarkan pasangan Arinal-Nunik ke KPU.
Ironisnya, Wakil Sekretaris DPP PAN, yang juga mantan Ketua Harian DPW Lampung, Saad Sobari justru mengantarkan pasangan petahana M Ridho-Bachtiar Basri mendaftar ke KPU. Kader PAN lainnya, Habibi, juga terlihat bersama Saad mengantarkan pasangan petahana.
Sekretaris DPW PAN Lampung, Iswan H Caya mengatakan pihaknya menanggapi fenomena pembelotan sikap kader ini seperti air mengalir. "Sesuai dengan yang disampaikan ketua DPW (Zainudin Hasan), mengalir saja," kata Iswan, Jumat kemarin.
Apakah ada sanksi tegas seperti pemecatan? Ia menjawab normatif.
"Ya mengalir seperti air, sesuai ketentuan partai. Nanti mengalir saja, tinggal interpretasikan sendiri," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, belum ada membahas kader yang membelot ini. Rapat harian DPW PAN masih membahas konsolidasi pemenangan.
"Sambil mengingatkan kembali bahwa putusan partai bersifat final dan harus diamankan," pungkasnya.
Golkar Ingatkan Kader
Terpisah, Wakil Ketua DPD I Golkar Lampung, I Made Bagiasa, mengingatkan kader beringin untuk solid mendukung Arinal.
Ia menegaskan, kader Golkar, apalagi legislator yang tidak menjalankan perintah DPP untuk mendukung Arinal-Nunik, akan mendapatkan sanksi sesuai AD/ART partai.
Legislator partai Golkar di setiap tingkatan, kata dia, wajib membantu pemenangan di daerah pemilihannya masing-masing. "Kalau ada yang tidak mendukung instruksi dari DPP, tentu bisa mendapatkan sanksi tegas," kata Made, Jumat.
PDI-P: Pecat Pembelot
Sementara itu, ancaman sanksi tegas terhadap kader pembelot dilontarkan Wakil Ketua Bidang Infokom DPD PDI-P, I Komang Koheri.
Ia menegaskan seluruh kader banteng merah moncong putih harus solid memenangkan Herman HN-Sutono.
"Semua mesin partai dari tingkatan DPD, DPC, ranting, dan anak ranting harus terus bergerak menyosialisasikan pasangan yang resmi diusung oleh partai," katanya, kemarin.
Lalu apa sanksi jika ada kader yang membelot di PDI-P? Komang memastikan sanksi pemecatan bisa diberikan terhadap kader yang mendukung pasangan di luar keputusan partai.
"Kalau ada yagn membelot, jelas sesuai AD/ART akan mendapatkan sanksi partai, sampai yang terberat pemecatan. Kalau anggota DPRD di-PAW (pergantian antar waktu)," kata Komang.(ben)
Sumber : Tribun Lampung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar