Ditanya Menteri Agama Terlibat Jual-Beli Jabatan? Romi: Silahkan Jawab Sendiri
BANDARpost – Tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) M. Romhahurmuziy alias Romi agaknya tidak menampik terjadi dugaan suap pengisian jabatan untuk rektor di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Namun, Romi mengaku bukan pada kapasitas dan memiliki peran jika dikait-kaitkan dengan jual beli jabatan rektor perguruan tinggi yang berada di bawah Kemenag.
“Saya punya kewenangan enggak? Itu saja pertanyaannya,” kata Romi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (22/3).
Romi melanjutkan bantahannya bahwa dirinya tidak dalam kapasitas tersebut untuk melakukan jual beli jabatan rektor yang disebut-sebut dengan mahar miliaran rupiah. Dia mengaku bahwa dirinya hanya anggota Komisi IX DPR.
“Apakah Romi, Romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak?” bantahnya.
Lebih lanjut, dia seolah memberi sinyal bahwa suap jual beli rektor mungkin saja ada. Hal itu diisyaratkan Romi saat ditanya dugaan keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
“Silakan jawab sendiri,” tukasnya.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, KPK selalu terbuka untuk siapapun yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk indikasi jual beli rektor. Jika informasi yang diberikan valid, maka KPK akan menelusuri kasus tersebut.
“Jadi prinsip dasarnya pengaduan masyarkat ini terbuka, bagi masyarakat berikan informasi kepada KPK,” kata Febri.
Sumber: Eramuslm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar