Repotnya Polri Tangani Kasus Tabloid Indonesia Barokah, sampai Harus Bentuk Tim Khusus+
BPN Prabowo-Sandi resmi adukan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri, Jumat (25/1/2019)
BANDARpost JAKARTA – Polri tampaknya dibuat kerepotan juga oleh kasus Tabloid Indonesia Barokah. Sampai-sampa korps baju cokelat ini harus mebentuk tim khusus untuk mengkaji media yang dianggap menyudutkan pasangan calon nomor urut 02 itu.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim. Selain itu, BPN juga mengadu ke Dewan Pers.
Jika sudah ada rekomendasi dari Dewan Pers, penyidik harusnya sudah bisa mengambil tindakan dalam menanangani kasus ini. Namun hal itu ternyata belum cukup.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Badan Reserse Kriminal Polri merasa perlu membentuk tim untuk mengkaji tabloid Indonesia Barokah.
“Apabila sudah ada kajian secara komprehensif dari tim Bareskrim dan rekomendasi dari Dewan Pers nanti akan dianalisa kembali apa langkah selanjutnya yang dilakukan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Pers, sambung Dedi, akan menjadi dasar Polri untuk memulai langkah penyelidikan. Nantinya, rekomendasi itu akan dijadikan alat bukti.
Saat ini, Dedi menambahkan, pihaknya intens melakukan koordinasi dengan Dewan Pers sambil menunggu hasil kajian menyeluruh.
Untuk sementara sebelum hasil rekomendasi kajian dari Dewan Pers yang ditargetkan selesai pekan ini, Polri melakukan langkah pencegahan dengan meminta kepada PT Pos untuk menghold (menahan) pendistribusian tabloid 16 halaman itu.
Sumber : Pojoksatu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar