Calegnya Ditangkap karena Kampanye di Mushola, PAN: Penegak Hukum Galak ke Pendukung Prabowo
BANDARpost,JAKARTA—Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo angkat bicara perihal ditetapkannya Caleg PAN DPRD DKI Jakarta, Nurhasanudin sebagai tersangka tindak pidana pelanggaran pemilu.
Dradjad merasa bahwa penegak hukum sangat galak terhadap calegnya dan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
BACA JUGA: Puji Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi, Habib Rizieq: Makin Diancam, Makin Lantang!
“Saya merasa penegak hukum benar-benar galak terhadap caleg PAN atau caleg parpol lain pendukung Prabowo-Sandi. Sementara pihak lain yang jelas-jelas membagi bingkisan bahkan uang, bisa melenggang kangkung,” kata Dradjad, pada Kamis (14/3/2019).
Dradjad meminta caleg lainnya mengambil hikmah dari kejadian ini, termasuk apa yang dialami dua caleg PAN lainnya, Mandala Shoji dan Lucky Andriani.
“Semua caleg PAN agar super-hati-hati sekarang. Selalu ingatkan diri sendiri bahwa di setiap acara akan ada penyusup yang mencari-cari kesalahan kita. Jika tidak, energi caleg PAN akan habis menghadapi ulah oknum penegak hukum tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA: Prabowo: Percuma Punya Gelar, tapi Kepintarannya bukan Untuk Rakyat
Sebelumnya, Nurhasanudin, ditetapkan sebagai tersangka karena berkampanye di sebuah musala di Cilincing, Jakarta Utara.
“Penyidik menyimpulkan Nurhasanudin bersama pelaksana kampanye Syaiful Bachri melakukan kegiatan kampanye di Musala Qurotul’ Ain, Cilincing, Jakarta Utara. Ada pembagian kalender dan kerudung,” ujar Ketua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo, pada Rabu (13/3/2019). []
SUMBER: DETIKNEWS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar