Cek WhatsApp Anda Jam 12 Siang Ini
BANDARpost Bandar Lampung – Tepat pukul 12 siang hari ini, Rabu (22/1/2019), kebijakan pembatasan kiriman pesan terusan (forwarded message) dalam platform aplikasi pesan WhatsApp resmi diberlakukan di Indonesia.
Setelah sebelumnya dibatasi 20 kali, kini fitur baru aplikasi pesan sekira 1,5 milyar penduduk planet bumi ini membatasi penggunanya maksimal hanya bisa mengirimkan 5 kali pesan terusan. Ada apa?
Ya, seperti dirilis Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, yang diterima redaksi, Selasa (21/1/2019) tadi malam, kebijakan ini ditempuh pihak WhatsApp, demi memperkecil risiko dan mempersempit celah potensi tekanan viralnya konten berita palsu (hoaks) yang terpantau selama ini salah satunya dengan mengandalkan teknik meneruskan pesan (forward) ke banyak kontak sekaligus.
Berdasarkan pertemuan Menkominfo selaku perwakilan pemerintah Indonesia dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, kemarin, kebijakan berlaku efektif 21 Januari 2019 waktu Los Angeles, Amerika Serikat, atau 22 Januari 2019 pukul 12.00 WIB.
Pertemuan kemarin berfokus pada pembahasan langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Mengingat, upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. Terungkap, World Global Influencer Leader dari empat negara telah jauh hari intens melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks.
“Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir,” kata Chief RD, panggilan akrab Rudiantara.
Adapun, pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.
Menkominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu. “Apa yang dilakukan ini menunjukkan WhatsApp di Indonesia bukan cuma (sekadar) untuk berbisnis, tetapi punya semangat untuk menciptakan pasar yang kondusif dan berkelanjutan,” ujar Menkominfo. [red/mzl]
Sumber :www.lampungmediaonline.com
BANDARpost Bandar Lampung – Tepat pukul 12 siang hari ini, Rabu (22/1/2019), kebijakan pembatasan kiriman pesan terusan (forwarded message) dalam platform aplikasi pesan WhatsApp resmi diberlakukan di Indonesia.
Setelah sebelumnya dibatasi 20 kali, kini fitur baru aplikasi pesan sekira 1,5 milyar penduduk planet bumi ini membatasi penggunanya maksimal hanya bisa mengirimkan 5 kali pesan terusan. Ada apa?
Ya, seperti dirilis Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, yang diterima redaksi, Selasa (21/1/2019) tadi malam, kebijakan ini ditempuh pihak WhatsApp, demi memperkecil risiko dan mempersempit celah potensi tekanan viralnya konten berita palsu (hoaks) yang terpantau selama ini salah satunya dengan mengandalkan teknik meneruskan pesan (forward) ke banyak kontak sekaligus.
Berdasarkan pertemuan Menkominfo selaku perwakilan pemerintah Indonesia dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, kemarin, kebijakan berlaku efektif 21 Januari 2019 waktu Los Angeles, Amerika Serikat, atau 22 Januari 2019 pukul 12.00 WIB.
Pertemuan kemarin berfokus pada pembahasan langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Mengingat, upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. Terungkap, World Global Influencer Leader dari empat negara telah jauh hari intens melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks.
“Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir,” kata Chief RD, panggilan akrab Rudiantara.
Adapun, pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.
Menkominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu. “Apa yang dilakukan ini menunjukkan WhatsApp di Indonesia bukan cuma (sekadar) untuk berbisnis, tetapi punya semangat untuk menciptakan pasar yang kondusif dan berkelanjutan,” ujar Menkominfo. [red/mzl]
Sumber :www.lampungmediaonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar