Anies Rela DKI Kehilangan 964 Miliar Dari Pajak Reklame Demi Pemerintahan Yang Bersih
BANDARpost . Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku tidak takut kehilangan pendapatan daerah sebesar 946 miliar rupiah pertahun dari sektor pajak pemasangan reklame. Anies mengambil kebijakan ini demi mendapatkan kemuliaan lain yang jauh lebih besar.
"Tahun 2017 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame angkanya cukup besar, yaitu 964 miliar. Walaupun angka ini besar tetapi Pemprov tidak hanya mengejar pendapatan, kita juga harus mempertimbangkan aspek-aspek lain. Satu, aspek penegakan hukum , dua aspek tata kota, tiga aspek tata kelola pemerintah yang bersih dari praktek-praktek KKN." kata Anies melalui akun fesbuknya, Jum'at (19/10/18) seperti dilansir dari detik.com.
Anies yakin, prinsip dan cara yang benar akan mendatangkan keajaiban. Keyakinan inilah yang membuat dirinya yakin melakukan kebijakan tersebut dan kelak ada ganti dari sumber lain yang lebih besar dan bermartabat.
"Apakah DKI tidak khawatir akan kekurangan PAD? InsyaAllah, DKI akan punya sumber-sumber PAD yang taat pada hukum dan taat dengan ketentuan." tegas mantan Menteri Pendidikan Nasional ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan yang mengatur regulasi pemasangan papan reklame berukuran besar di seluruh wilayah Jakarta. Reklame-reklame yang melanggar ketentuan dan berpotensi menimbulkan bahaya ditertibkan secara bertahap.
Untuk memuluskan langkah penertiban ini, Anies Baswedan bekerja sama dengan KPK RI, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sumber : Beritahot, UC News

Tidak ada komentar:
Posting Komentar