Uni Eropa Denda Google Sebesar 5 Miliar USD - BANDAR post

Hot

Kamis, 19 Juli 2018

Uni Eropa Denda Google Sebesar 5 Miliar USD

Uni Eropa Denda Google Sebesar 5 Miliar USD


BANDARpost —Setelah penyelidikan tiga tahun, hari Rabu (18/07/2018) Uni Eropa menjatuhkan denda $ 5 miliar pada Google karena melanggar aturan persaingan blok itu dengan sistem operasi Android-nya.

Perusahaan ini dituduh menyalahgunakan posisi dominannya di pasar lewat koneksi dengan pembuat ponsel seperti Samsung (Korea Selatan) dan Huawei (China), sehingga menghalangi saingan dan menghambat persaingan. Perusahaan ini diberi waktu 90 hari untuk mengakhiri praktik tersebut atau terancam dijatuhkan lebih banyak denda.

Komisi Eropa telah lama mengeluh bahwa Google  mengharuskan produsen untuk menginstal mesin pencari dan browser Google Chrome di ponsel dan mengatur Google Search sebagai default, sebagai syarat pemberian lisensi beberapa aplikasi Googleseperti Google Play.


Perusahaan arsitektur dan desain Snarkitecture yang berbasis di New York City menampilkan instalasi ini di gedung administrasi Milan. Insprirasinya dari gletserdan elemen-elemen alam lain yang dan menggabungkan uap, es dan air.

“Hari ini Komisi telah memutuskan untuk memberikan Google  denda sebesar € 4,34 miliar (US$ 5 miliar -Red) karena melanggar peraturan antimonopoli Uni Eropa,” ujar Komisaris Persaingan UE Margrethe Vestager pada konferensi pers di Brussel. “Google telah terlibat dalam praktik ilegal untuk memperkuat posisi pasarnya yang dominan dalam pencarian internet,” ujarnya kutip Deutsche Welle.

  


Menurut aturan Uni Eropa, Google dapat didenda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan perusahaan induk Alphabet, yang mencapai US$ 110,9 miliar pada tahun 2017.

Vestager telah sangat vokal dan menargetkan serangkaian raksasa Silicon Valley seperti Apple dan Amazon dalam empat tahun jabatannya sebagai Komisaris Persaingan Uni Eropa. Ia mendapat pujian di Eropa tetapi membuat marah Washington.

Android adalah sistem operasi ponsel paling banyak digunakan di dunia dan beroperasi pada sekitar 80 persen perangkat seluler di seluruh dunia. Perangkat lunak open-source disediakan untuk produsen secara gratis, sementara Google memperoleh pendapatan dari iklan yang ditampilkan di aplikasinya, dikutip Reuters.*

Sumber : UC News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar