Ini Alasan Risma Enggan Bayar THR
BANDARpost , Jakarta – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku keberatan terkait pembayaran tunjangan hari raya atau THR yang menggunakan Anggaran Pengelolaan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Bu Wali, Pemerintah Kota Surabaya harus mendiskusikannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya sebelum menjalankannya.
Tri Rismaharini tentunya tak sendiri, lantaran banyak kepala daerah yang lain juga keberatan terkait hal ini. Menanggapi hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masalah keberatan daerah ini sudah dikomunikasikan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan sudah menghubungi pejabat dari 542 provinsi.
"Saya tadi sudah berkomunikasi dengan Pak Mendagri dan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sudah melakukan inventarisasi kepada seluruh pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten, kita telpon satu-satu kita cek satu-satu," papar Sri Mulyani di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (6/6/2018).
"Posisi 542 provinsi dan kabupaten telah menanggarkan THR atau dalam nomenklatur daerah itu disebut gaji keempat belas itu sudah dianggarkan banyak daerah yang sudah dibayarkan mulai hari ini atau besok sebagian ada yang menganggarkan dalam bentuk gaji pokok."
Intinya kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini semua daerah sudah mengganggarkan THR ini kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Tapi poin saya ialah semia daerah sudah menganggarkan di dalam APBD-nya," ucapnya.
Terkait dengan keberatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Sri Mulyani mengaku sudah berbicara dengan Risma terkait masalah ini. "Saya sudah bicara dengan Bu Risma tadi pagi. udah confirm," ucapnya. [hid]
Sumber : Sumedang Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar