Sebelum Zaman Anies-Sandi, Penataan Kampung Hanya Percantik Lingkungan
Rumah nelayan di Kampung Deret di Cilincing.
BANDARpost, Penataan kampung prasejahtera yang dijanjikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu bakal terlaksana lewat terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan penataankampung dan Masyarakat pada tanggal 21 Mei 2018.
Penataan kampung tersebut pun disambut baik Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa.
Sebab menurutnya, penataankampung yang dilakukan sebelum pemerintahan Anies-Sandi bersifat sporadis dan hanya mempercantik luarnya saja, sedangkan kehidupan masyarakat tetap miskin dan susah.
Oleh karena itu, lanjutnya, penataan kini tidak hanya ditangani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semata, tetapi melibatkan pihak pengusaha hingga komunitas guna memberikan solusi bersama. Sehingga tidak hanya menyelesaikan masalah hunian semata, taraf hidup warga pun diharapkan meningkat.
"Penataan harus dilakukan bersama-sama, sehingga ada collaborative approach dalam memecahkan semua masalah. Ini kan baru pertama kali ya ada public people privatebersama-sama tangani. Kalau berhasil kita ingin ini jadi contoh bagi kota lain di Indonesia. Kita ingin jadi center of excellencemenangani rumah kumuh di Indonesia," tutupnya.
Zaman Jokowi
Seperti diketahui sebelumnya, penataankampung telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak lama, seperti ketika Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tidak hanya merenovasi rumah warga, Pemprov DKI Jakarta pun memberikan sertifikat kepada warga RW 05 Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; RW 01 Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat; RW 02 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; dan RW 04 Cilincing, Koja, Jakarta Utara.
Namun, rencana Jokowi-sapaan Joko Widodo, untuk menata sejumlah kampunglainnya gagal ketika dirinya terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014.
Tampuk kepemimpinan yang bergulir kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun tidak berbuah banyak, selain mengganti konsep kampung Deret dengan relokasi ke dalam rusun, sejumlah kampung masih terabaikan saat ini.
Kampung tersebut antara lain:
- kampung Protein di Tegalparang, kampungStasiun di Bukit Duri, kampung Herbal, kampung Shopping di Poncol Pancoran dan kampung Platform di Manggarai, Jakarta Selatan;
- kampung Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara;
- kampung Kampus di Tomang, Jakarta Barat;
- kampung Backpacker di Kebon Sirih Menteng, kampung Tekstil di Kebon Kacang, kampung CBD di Karet Tanah Abang, Jakarta Pusat.
21 prasejahtera
Seperti diberitakan sebelumnya, lewat penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan penataankampung dan Masyarakat pada tanggal 21 Mei 2018, Pemprov DKI Jakarta berencana menata 21 kampung prasejahtera wilayah Ibu Kota.
Kampung tersebut antara lain:
- kampung Lodan, Krapu, Muka, Walang, Akuarium, Marlina, Elektro, Gedong Pompa, Blok Empang, Kerang Ijo, Baru Tembok Bolong dan Tanah Merah di Kotamadya Jakarta Utara;
- kampung Prumpung di Kotamadya Jakarta Timur;
- kampung Baru di Kotamadya Jakarta Selatan;
- kampung Rawa Barat, Rawa Timur, Guji Baru, Kunir, Kali Apuran, Sekretaris di Kotamadya Jakarta Barat. (dwi)
Sumber : Warta Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar