Prasetyo Dipolisikan, Fraksi PDIP DKI Buang Badan - BANDAR post

Hot

Rabu, 09 Mei 2018

Prasetyo Dipolisikan, Fraksi PDIP DKI Buang Badan

Prasetyo Dipolisikan, Fraksi PDIP DKI Buang Badan

Anggota komisi A DPRD DKI Gembong Warsono.. AKURAT.CO/Arief Munandar

BANDARpost , Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, berurusan dengan polisi. Politisi PDIP ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Riau.

Anggota komisi A DPRD DKI Gembong Warsono, yang juga politisi PDIP, enggan menanggapi hal ini. Dia berkilah dengan mengatakan bahwa saat ini pihaknya dari fraksi PDIP belum bertemu dengan Prasetyo dan membicarakan hal itu. Gembong mengatakan, persolan hukum yang kini membelit rekannya tersebut merupakan urusan personal.

"Waduh itu urasan pribadi, aku juga enggak ngerti," kata Gembong kepada AKURAT.CO saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (8/5).

Terkait sikap fraksi PDIP DPRD DKI atas kaus itu, Gembong juga masih belum bisa memastikan. Menurutnya, saat ini pihaknya masih belum mengetahui duduk persolan secara pasti, dan kebenaran dugaan penipuan itu masih masih simpang siur.

"Ya kita lihat dulu lah, kebenaran terhadap laporan itu, coba nanti kita diskusi dulu, kita ngobrol dulu," tukasnya.

Sebagamana diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, H Zaini Ismail, terkait dugaan tindak penipuan.

Laporan itu dilakukan pada 30 April 2018 dengan nomor laporan LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum melalui kuasa hukum Zaini, William Albert Zai.

William menjelaskan, kasus itu bermula ketika kliennya dijanjikan jabatan pelaksana tugas gubernur oleh Prasetyo. Pelapor dimintai uang sebesar Rp3.250.000.000 (3,2 miliar) pada tahun 2014, untuk memuluskan rencana itu.

“Jadi gini, gubernur ditangkap KPK kemudian wakilnya jadi gubernur dan dia bermasalah juga. Gitu. Nah, nanti kalau dia diatangkap KPK, klien kami ini jadi Plt,” kata William menjelaskan janji Prasetyo pada kliennya, Senin (7/5).[]

Sumber :Akurat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar