PA 212 Minta Skandal e-KTP Diusut dan Proyek Meikarta Dihentikan - BANDAR post

Hot

Rabu, 30 Mei 2018

PA 212 Minta Skandal e-KTP Diusut dan Proyek Meikarta Dihentikan

PA 212 Minta Skandal e-KTP Diusut dan Proyek Meikarta Dihentikan

BANDARpost , JAKARTA – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persaudaraan Alumni (PA) 212 menghasilkan sejumlah poin resolusi menyangkut berbagai persoalan bangsa, mulai dari reklamasi teluk Jakarta, hingga insiden tercecernya e-KTP di Bogor, Jawa Barat.

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan Rakornas PA 212 di Cibubur, Selasa (29/5), digelar untuk menyatukan arah perjuangan umat Islam dalam suksesi kepemimpinan nasional. Ada 12 resolusi yang dihasilkan dalam Rakornas tersebut.

PA 212 mengajak umat Islam Indonesia menyepakati capres-cawapres yang dapat melaksanakan 12 resolusi Rakornas itu.“Pertama, memahami sejarah bangsanya, ideologi negaranya, bekerja keras untuk rakyatnya, bukan untuk kepentingan pihak aseng dan asing,” kata Slamet saat konferensi pers di Aula Sarbini, Taman Wiladatika.

Selain itu, resolusi berikutnya menyinggung persoalan insiden tercecernya e-KTP di Bogor. “Tidak akan pernah mengutak-atik hasil pemilu dengan merancang segenap trik-trik busuk dan kotor. Kejadian berkarung-karung e-KTP yang kebetulan tertangkap publik dua hari yang lalu adalah bukti ada gunung es kecurangan pemilu,” kata Slamet.

Dalih berkarung-karung e-KTP itu akan dimusnahkan karena cacat tidak dapat diterima oleh akal sehat. “Skandal ini harus diselesaikan setuntas-tuntasnya,” katanya.

Sebelumnya kabar tercecernya e-KTP beredar di media sosial. Pihak Kemendagri pun sudah buka suara terkait hal ini. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, e-KTP sudah diamankan di gudang penyimpanan milik Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor.

Selain persoalan e-KTP, resolusi PA 212 juga menyoroti proyek-proyek bermasalah. Mereka menganggap capres dan cawapres harus dapat menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta dan Meikarta. 

“Reklamasi Teluk Jakarta dan proyek Meikarta yang penuh dengan geleng-angguk penguasa dan pengusaha tuna etika harus dihentikan total,” kata Slamet.

Resolusi berikutnya yakni, capres cawapres tidak menambah utang luar negeri yang pada gilirannya akan menjadi beban seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian, capres cawapres juga tidak terus-terusan berkegiatan tebar-pesona, sampai waktunya tidak cukup untuk mencari solusi bagi demikian banyak masalah sosial, ekonomi, hukum, pendidikan.

“Pemimpin fokus menekuni pemecahan masalah-masalah besar bangsa Indonesia, bukan tebar pesona yang makin membosankan,” katanya.

Capres dan cawapres juga diminta tidak mendorong masuknya tenaga kerja aseng tanpa kehati-hatian nasional (national alert). menurut PA 212, bukan tidak mungkin sebagian pendatang aisng yang berpretensi sebagai buruh hakekatnya adalah tentara yang siap siaga untuk merongrong keutuhan NKRI.

Resolusi lainnya, capres dan cawapres diminta menghentikan pelanggaran berat terhadap pasal 33 dan pasal 34 UUD 1945, menegakkan hukum tanpa diskriminasi pada setiap warga negara dengan tegas, jelas, adil, transparan sesuai kaidah supremacy of law, dan bertindak adil dan fair kepada semua anak bangsa.

Terakhir, PA 212 meminta agar langkah-langkah antiterorisme harus benar-benar untuk menangkap dalang sejati berbagai kejadian teroris selama ini.

“Bukan untuk menebar rasa takut masyarakat, sehingga masyarakat tidak berani melakukan kritik dan koreksi pada Pemerintah. Sejauh ini terasa umat Islam selalu tersudutkan dan tertuduh dalam setiap aksi terorisme,” katanya.

Sumber :Ngelmu.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar