GNPF Ulama Minta Polisi Juga Hentikan Kasus yang Membelit Ulama Lainnya - BANDAR post

Hot

Sabtu, 05 Mei 2018

GNPF Ulama Minta Polisi Juga Hentikan Kasus yang Membelit Ulama Lainnya

GNPF Ulama Minta Polisi Juga Hentikan Kasus yang Membelit Ulama Lainnya

10Berita, JAKARTA—Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar), akhirnya menyatakan kasus terhadap Habib Rizieq Shihab dihentikan.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Ustadz Yusuf Muhammad Martak mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Habib Rizieq Shihab. Ustadz Yusuf juga berharap kasus yang membelit ulama dan aktivis dihentikan.

“Setidaknya masih ada 18 kasus lain. Ini juga harus dihentikan agar suasana berbangsa dan bernegara jadi kondusif. Suhu politik juga akan terkendali,” katanya kepada Islampos.com di Jakarta Jumat (4/5/2018).

Kendati demikian, GNPF Ulama tetap meminta kepolisian bersikap tegas terhadap para pelaku penista agama.

“Perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pelaku penista agama inilah yang membuat negara gaduh. Mereka harus ditindak, jangan dibiarkan. Hukum harus tegak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penghentian kasus Rizieq telah tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Surat ini diterbitkan dalam rentang Februari atau Maret lalu. []

Sumber : Islampos.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar