Bawaslu Panggil Kembali PSI terkait Dugaan Kampanye Di Luar Jadwal - BANDAR post

Hot

Jumat, 04 Mei 2018

Bawaslu Panggil Kembali PSI terkait Dugaan Kampanye Di Luar Jadwal

Bawaslu Panggil Kembali PSI terkait Dugaan Kampanye Di Luar Jadwal

BANDARpost, JAKARTA— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memanggil kembali Partai Solidaritas Indonesia (PSI),  Jumat (4/5/2018), terkait dugaan kampanye di luar jadwal.

“Besok (4/5/2018), sedang dihubungi bagian penanganan. Nanti waktunya akan saling menyesuaikan,” ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Kamis, (3/5/2018).

Afifuddin menyampaikan selain memanggil partai pimpinan Grace Natalie tersebut, Bawaslu RI juga mengundang Dewan Pers, Komisi Pemilihan Umum, serta ahli bahasa, untuk mengkaji persoalan itu.

PSI rencananya akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu, melalui pemasangan sebuah iklan di harian Jawa Pos yang dimuat pada Senin (23/4/2018).

Iklan PSI itu mencantumkan logo dan nomor urut partai, yang diduga untuk mengangkat citra partai. Iklan semacam itu masuk dalam kategori kampanye.

Padahal, Pasal 276 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa kampanye Pemilu 2019 baru akan dimulai pada 23 September 2018.

Selain PSI, Bawaslu juga turut memanggil pimpinan redaksi Jawa Poss Nurwahid untuk dimintai sejumlah keterangan terkait pemasangan iklan PSI yang dinilai sebagai kampanye di luar jadwal tersebut. []

SUMBER: JURNAS,  Islampos.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar