Teroris Papua Sandera dan Perkosa Guru, Pemerintah Diminta Serius Menangani - BANDAR post

Hot

Selasa, 24 April 2018

Teroris Papua Sandera dan Perkosa Guru, Pemerintah Diminta Serius Menangani

Teroris Papua Sandera dan Perkosa Guru, Pemerintah Diminta Serius Menangani


Kelompok separatis Papua, OPM

BANDARpost – Aksi teror kelompok teroris separatis Papua terhadap warga negara di Papua, dimana terjadi penyanderaan, penganiayaan, dan pemerkosaan terhadap guru kontrak di Kampung Aroanop Tembagapura, Papua, Jumat (13/04/2018), disoroti Komisioner Komnas HAM RI periode 2012-2017, Maneger Nasution.

Pemerintah Indonesia bersama segenap Kementerian dan aparat keamanan maupun pihak-pihak terkait lainnya diminta serius menangani persoalan teror-teror oleh separatis Papua tersebut.

Direktur Pusdikham Uhamka ini mengatakan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan ulang sebutan sebagai Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) kepada pelaku.

Melihat pola dan akibat yang ditimbulkannya, sulit untuk membantah bahwa itu dilakukan oleh Kelompok Separatis Bersenjata (KSB), ungkapnya.

“Penyebutan KKSB oleh rezim ini, di samping seolah mensimplifikasi persoalan pokok, juga terkesan negara kurang berpihak pada korban serta patut diduga diskriminatif. Hampir bisa dipastikan, sekira peristiwa yang sama terjadi di teritori lain, sebutannya bukan KKSB, tapi KSB, bahkan dilabeli sebagai teroris,” ujar Maneger di Jakarta, Selasa (24/04/2018) kepada hidayatullah.com dalam pernyataannya.

Sebaiknya kata dia, Komnas HAM bergegas menunaikan mandatnya turun lapangan melakukan investigasi terhadap dugaan kuat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) itu secara profesional, independen, dan berpihak kepada korban serta dalam konteks NKRI.

Ada baiknya, kata Maneger, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga proaktif menunaikan mandatnya turun lapangan melakukan perlindungan terhadap saksi dan korban yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Papua itu secara profesional, independen, dan berpihak kepada korban serta dalam konteks NKRI.

“Sebaiknya Kemendikbud hadir menunaikan mandat konstitusionalnya dengan melindungi hak-hak konstitusional guru yang mengalami kekerasan dan penistaan martabat oleh Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Papua,” tambahnya.

Baca: Pengamat: KTT Separatis Papua di Vanuatu Mesti Diwaspadai


Maneger pun mengapresiasi TNI yang telah berhasil membebaskan guru/sandera dari Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Papua.

“Polri menegakkan hukum kepada siapa pun pelaku Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) itu baik secara pidana maupun sebagai pelanggar HAM secara profesional dan independen,” ujarnya.

Tak lupa, ia menyampaikan, sebaiknya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan keputusan politik negara bagi penanganan kasus-kasus KSB di Papua. “Sehingga TNI tidak berada di bawah bayang-bayang pelanggaran HAM ketika berhadapan dengan Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Papua.”

Presiden sebaiknya bergegas menunaikan mandat konstitusionalnya menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif profesional dalam konteks NKRI, pungkasnya.*

Sumber :Hidayatullah.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar