Jaksa Agung Banding Vonis Jasriadi “Saracen”, Pengamat: Cari Perhatian ke Jokowi?
BANDARpost, Jaksa Agung HM Prasetya meminta jaksa kasus Jasriadi “Saracen” untuk banding, setelah hakim menyatakan Jasriadi tidak terbukti melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Pengamat politik Muslim Arbi menilai, keputusan hakim Majelis Hakim PN Pekanbaru itu menjadi bukti bahwa kasus Saracen syarat kasus politis.
Menurut Muslim, pihak kepolisian sudah menyerahkan hasil pengadilan kasus Saracen ke hakim. “Polisi tahu, kasus ini syarat politis. Polisi ingin menegakkan profesionalitas di saat mendapat sorotan dari masyarakat,” papar Muslim.
Soal banding Jaksa Agung, Muslim menduga, upaya itu sebagai langkah hukum untuk “cara perhatian” (caper) ke Presiden Jokowi.
“Jaksa Agung ingin selamatkan ‘muka’ Jokowi, makanya mau mengajukan banding kasus Jasriadi yang tidak terbukti terlibat Saracen. Jaksa Agung sedang caper ke Jokowi tampaknya,” sindir Muslim Arbi (10/04).
Muslim mengingatkan, jika Jaksa Agung melakukan banding, semakin terbukti kasus Saracen tidak ada dan politis. “Pihak pengacara Jasriadi punya bukti kuat tidak terlibat kasus Saracen. Dan ini akan menampar muka Jaksa Agung,” papar Muslim.
Kata Muslim, publik semakin cerdas dalam mencermati kasus hukum di era Jokowi, khususnya bernuansa politik. “Kalau kasus hukumnya bernuansa politik, besar dugaan ada upaya penegakan hukum telah diperalat penguasa,” jelas Muslim.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, jaksa penuntut umum wajib banding atas vonis terdakwa Jasriadi.
Jasriadi divonis hukuman 10 bulan penjara setelah terbukti melakukan akses ilegal ke akun Facebook orang lain.
“Banding, banding, jadi kalau putusan pengadilan ternyata di bawah tuntutan jaksa itu wajib hukumnya untuk mengajukan banding,” ujar Prasetyo di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta (10/4).
Sumber: itoday
Tidak ada komentar:
Posting Komentar