Dua Kali Absen Sidang, Hasto PDIP Dinilai Lecehkan Pengadilan
Tribunnews
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
BANDARpost – Koordinator Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung (TAAT), Abdullah Al Katiri, menegaskan, saksi fakta sidang Alfian, Hasto Kristiyanto yang juga Sekjen PDIP, telah melakukan pelecehan terhadap pengadilan.
“Hasto sekarang menjadi saksi fakta, apalagi dia saksi pelapor, seharusnya dia datang pada persidangan saat ini, tapi tidak datang karena kesibukan tugas partai, sedangkan dia melaporkan atas nama partai,” ujar Al Katiri kepada hidayatullah.com usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Kemayoran, Rabu (31/01/2018).
“Masa dipanggil oleh pengadilan tapi tidak datang-datang dengan alasan sibuk. Ini, kan, enggak boleh,” tambahnya.
Al Katiri menambahkan, menurut keputusan hakim, Hasto akan dipanggil paksa kalau dia tidak datang pada sidang selanjutnya.
“Kalau enggak hadir lagi, harus dipanggil paksa pakai polisi atau aparat negara yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.* Zulkarnain
Rep: Admin Hidcom
Editor: Muhammad Abdus Syakur
Sumber :Hidayatullah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar