BANDARpost, JAKARTA—Selasa (23/1/2018), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai ada hikmah di balik pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan soal adanya fraksi di DPR yang mendukung lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT).
Hikmah yang dimaksud adalah sikap tegas fraksi-fraksi di DPR setealah isu tersebut bergulir.
“Hikmah dari pernyataan beliau itu adalah kemudian fraksi-fraksi menyampaikan sikapnya masing-masing terkait LGBT,” ujar Hidayat.
Hidayat juga menilai bahwa pemidanaan LGBT dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai harus didalami.
Dia mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di DPR menolak legalisasi LGBT di Indonesia. Sehingga LGBT disepakati untuk dipidanakan.
“Itu memang disepakati untuk dipidanakan. Pertanyaannya, bagaimana sikap fraksi-fraksi terhadap hubungan seks sejenis laki-laki dewasa dengan laki-laki dewasa, perempuan dewasa dengan perempuan dewasa,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia menambahkan, sikap PKS dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah jelas, yakni pemidanaan terhadap pelaku hubungan sesama jenis antar orang dewasa.
“Sikap kami clear dalam hal ini. Kalau fraksi yang lain silakan tanya pada fraksi masing-masing,” tutur anggota Komisi I DPR ini. []
Sumber : SINDOnews


Tidak ada komentar:
Posting Komentar