Humas Mabes Polri: Persekusi UAS Ada Unsur Pemaksaan
tribratanews
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto.
BANDARpost – Penasihat hukum dai asal Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS), Kapitra Ampera, menyatakan serius dalam melakukan pelaporan dugaan persekusi yang dilakukan elemen ormas di Bali beberapa waktu yang lalu terhadap UAS.
“Karena ini menyangkut kebutuhan bangsa, kita minta ada keadilan dalam pengaakan hukum,” katanya saat acara talkshow di studio salah satu stasiun televisi swasta, semalam, Senin (25/12/2017).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Bali, I Ketut Ismaya yang turut hadir dalam kejadian penolakan UAS tersebut di Denpasar, Bali, Jumat (08/12/2017), membantah bahwa pihaknya melakukan persekusi atas UAS.
“Saya cuma ingin tahu kenapa Pak Ustadz enggak mau mencium bendera,” tuturnya di acara yang sama.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, membenarkan adanya pelaporan dugaan persekusi tersebut.
“Saat ini baru tahap awal pengumpulan keterangan terkait informasi dan bukti,” ujarnya di acara talkshow itu.
Baca: Laskar Bali Minta Maaf, Berharap Hindu-Muslim Saling Menjaga
Setyo menjelaskan bahwa persekusi itu mempunyai unsur adanya pemaksaan. “Kemudian dia memaksakan kehendak padahal dia tidak mempunyai wewenang,” katanya.
Setyo menegaskan bahwa melakukan pemaksaan itu saja sudah masuk dalam ranah pidana.
“Kecuali penegak hukum yang diberikan wewenang dalam undang-undang,” jelasnya.* Ali Muhtadin
Rep: Admin Hidcom
Editor: Muhammad Abdus Syakur
Sumber :Hidayatullah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar