Investasi Tanpa Riba Lewat Sukuk Tabungan ST-003, Tertarik Coba? - BANDAR post

Hot

Minggu, 03 Maret 2019

Investasi Tanpa Riba Lewat Sukuk Tabungan ST-003, Tertarik Coba?

Investasi Tanpa Riba Lewat Sukuk Tabungan ST-003, Tertarik Coba?


(Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

BANDARpost  -Ada beragam jenis investasi yang bisa menjadi pilihan, dari deposito, reksadana, logam mulia, saham, hingga properti.

Sayangnya tidak semuanya menjamin bebas riba. Hal inilah yang menimbulkan dilema bagi sebagian umat Muslim yang hendak berinvestasi.

Meski begitu, bukan berarti tak ada jalan. Jika kamu sedang merencanakan investasi berbasis syariah atau tanpa riba, Sukuk Tabungan ST-003 bisa menjadi pilihan menarik.

Pasalnya, cukup bermodalkan Rp1 juta hingga maksimal Rp3 miliar, kamu sudah bisa berinvestasi sekaligus membantu membiayai fasilitas pembangunan negara.

Cari tahu lebih banyak tentang Sukuk Tabungan ST-003, yuk!

Apa sih Sukuk Tabungan ST-003?

Secara umum, Sukuk Tabungan bisa diartikan sebagai tabungan investasi perorangan bagi WNI. Sukuk Tabungan ditawarkan dalam mata uang Rupiah, melalui mitra distribusi seperti perbankan. Sukuk Tabungan juga tidak dapat diperdagangkan maupun dialihkan.

Sementara ST-003 merupakan nomor seri dari Sukuk Tabungan yang diterbitkan pada tahun 2019. Sukuk Tabungan sendiri didasarkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sehingga bebas riba.



Bagaimana Perolehan Keuntungan dari Sukuk Tabungan ST-003?

Sukuk Tabungan ST-003 diterbitkan dengan akad Wakalah atau pelimpahan kekuasaan, dari investor kepada Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia sebagai wali amanat untuk mengelola dana investasi. Dari sana keuntungan berupa imbalan atau kupon ST-003 dibayarkan setiap bulan.

Adapun jenis keuntungannya berupa imbal hasil dengan menggunakan metode floating with floor dengan mengacu kepada BI 7-Day (Reverse) Repo Rate.

Penerbitan Sukuk Tabungan ST-003 ini telah mendapatkan opini syariah dari DSN-MUI sehingga terdapat investasi pada ST-003 telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Sistem Sukuk Tabungan ST-003 akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional.

Selain itu, investor juga mendapatkan kemudahan akses di pasar keuangan dengan metode yang tak bertentangan dengan prinsip syariah.

Cara Membeli Sukuk Tabungan ST-003

Sukuk Tabungan ST-003 memiliki nilai nominal per unit sebesar Rp 1 juta, serta batas maksimum sebesar Rp3 miliar. Dengan tenor selama 2 tahun, investor dapat membeli Sukuk Tabungan ST-003 melalui Mitra Distribusi. Biar #JadiBerkah, kamu bisa memilih Bank Syariah Mandiri.

Lewat Net Banking Mandiri Syariah, registrasikan nomor SID dan rekening efek juga data diri ke e-SBN. Kalau kamu belum punya SID dan rekening efek, kamu bisa melakukan pendaftaran melalui Net Banking Mandiri Syariah.

Kemudian H+2, kamu akan mendapatkan email nomor SID dan rekening efek. Setelah registrasi ke e-SBN, kamu dapat langsung melakukan pemesanan. Pilih produk yang akan dipesan, kemudian input nominal pemesanan.

Lakukan konfirmasi nominal pemesanan sekali lagi sebelum klik ‘pesan’. Barulah kemudian kode billing akan dikirimkan ke email kamu. Lakukan pembayaran melalui teller Bank Syariah Mandiri menggunakan kode billing tersebut.

Jika sudah, kamu akan menerima bukti kepemilikan Sukuk Tabungan ST-003 via email.

Persyaratan dan tata cara pemesanan online Sukuk Tabungan ST-003 via Net Banking Mandiri Syariah ini bisa kamu ketahui selengkapnya di sini,Sahabat Dream.

Selain itu, buat kamu yang ingin tahu lebih banyak tentang produk-produk dari Bank Syariah Mandiri, bisa ikutan isi polling di sini.

5 orang yang beruntung akan mendapatkan hadiah menarik dari Bank Mandiri Syariah. Jangan sampai ketinggalan, ya!

(ism)

Sumber :  
DREAM.CO.ID

Tidak ada komentar:

Posting Komentar