Surat Terbuka untuk Para Pendemo Bela Kyai di Kudus
2. Jika ada pihak yang diduga berkata, bersikap atau berprilaku yang tidak sopan atau merendahkan Syaikhona, atau para ulama Sarang, sebagai santri, kita wajib “tabayun”, atau klarifikasi. Meminta keterangan apakah yang dilakukan pihak tersebut sesuai dengan yang kita duga dan prasangka, agar tidak terjadi kesalahan atau fitnah.
3. Kepada mereka yang terbukti khilaf melakukan kesalahan kepada Syaikhona, atau kepada ulama-ulama Sarang, kita perlu memberi nasehat agar meminta maaf kepada Syaikhona atau ulama-ulama Sarang, karena mungkin yang bersangkutan tidak faham atau tidak mengerti tata krama dan standar moral pesantren. Lalu, kita maafkan sesuai ajaran K.H. Maemoen Zubair untuk selalu berlapang dada dan memberi maaf kepada mereka yang khilaf.
Sumber : Eramuslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar