Sebut Massa 212 Penghamba Uang, Immanuel Ebenezer Dipolisikan - BANDAR post

Hot

Senin, 04 Februari 2019

Sebut Massa 212 Penghamba Uang, Immanuel Ebenezer Dipolisikan

Sebut Massa 212 Penghamba Uang, Immanuel Ebenezer Dipolisikan

BANDARpost , Jakarta – Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Immanuel Ebenezer akhirnya dipolisikan karena menyebut peserta aksi 212 penghamba uang. Pelapor Immanuel, Eka Gumilar menegaskan bahwa pernyataan Immanuel menyakiti peserta 212.
“Hari ini kami melaporkan saudara Imanuel Ebenezer karena kami nilai sangat (menyakitkan) sekali perasaan umat muslim khususnya umat Islam peserta aksi 212. Beliau katakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuanya adalah uang,” Ucap Eka, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (04/02/2019).
Eka mengatakan bahwa para peserta aksi 212 yang hadir di Monas adalah murni dalam rangka penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa mereka datang ke aksi menggunakan dana individu masing-masing.
“Ya saudara-saudara kita seluruh tanah air, seluruh Indonesia itu tergerak datang ke sini, ada yang memecah tabungnya, untuk bisa berkumpul dalam rangka penegakan hukum,” tuturnya.
“Kemudian ikut pada reuni-reuni itu adalah untuk berkumpul bersama saudara-saudaranya,” sambung Eka.
Imanuel Ebenezer dilaporkan oleh Eka Gumilar terkait perkara Penghinaan Kelompok atau Golongan pasal 157 KUHP dengan nomor laporan LP/701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 4 Februari 2019 pukul 14.30 WIB.

Sumber :Kiblat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar