Wasekjen MUI Ajak Banser Demo Kedubes RRC: AS, Eropa, Australia Sudah mengecam, Indonesia Malah Diam!
BANDARpost | Pakar hukum Mahfud MD mengingatkan, berdasarkan Alinea I Pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia merebut kemerdekaan uuntuk menjaga derajat kemanusiaan dari penistaan manusia lain astau panjajahan. Terkait hal itu, Indonesia harus menggunakan jalur diplomatik untuk menghentikan penindasan terhadap Muslimin di Uighur sesuai dengan tujuan negara yang keempat.
Mahfud MD menegaskan pemerintah RI tidak boleh diam terkait kejahatan kemanusiaan terhadap suku minoritas Uighur. “Menurut Alinea I Pembukaan UUD 1945 kita merebut kemerdekaan untuk menjaga derajat kemanusiaan dari penistaan manusia lain (panjajahan). Indonesia harus menggunakan jalur diplomatik untuk menghentikan penindasan terhadap Muslimin di Uighur sesuai dengan tujuan negara yang keempat. Tidak boleh diam,” tegas Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd.
Secara langsung Mahfud MD mendorong agar pemerintah mengutus tim khusus untuk berbicara resmi dengan Pemerintah Komunis China.
“Rasanya penting sekali Pemerintah Indonesia bukan hanya mengatakan prihatin tapi mengutus Tim untuk berbicara secara resmi dengan Pemerintah Cina. Waktu kasus Rohingya Kemenlu RI melakukan peran itu dengan cukup baik. Sekarang bisa juga, kan? Muslim Uighur perlu bantuan perlindungan,” tulis @mohmahfudmd.
Di sisi lain, tidak semua pihak satu kata terkait bagaimana Pemerintahan Indonesia menyikapi persoalan di Xinjiang itu. Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Tiongkok Imron Rosyadi Hamid menegaskan, persoalan di Xinjiang yang melibatkan Muslim Uighur tidak bisa dikaitkan dengan kebijakan anti-Islam. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah China adalah untuk mencegah gerakan separatisme.
“Sehingga jika pun ada dugaan terjadinya tindakan pelanggaran HAM di sana tetap harus ditempatkan pada persoalan cara penanganan separatisme yang kurang tepat, bukan pada kesimpulan bahwa Pemerintah China anti-Islam,” kata Imron seperti dikutip NU Online (18/12). Sebagaimana diberitakana eramuslim.
Menyikapi perbedaan sikap yang muncul, Wasekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain mengundang aktivis Islam untuk hadir pada aksi damai di Kedubes China (21/12). Secara khusus Ustadz Tengku mengundang anggota Anshor khususnya Banser ikut aksi damai bela Uighur di Kedubes China.
“Saya Mengundang Saudara Saudara dari Anggota ANSHOR dan Khususnya BANSER utk Ramai Ramai Besok Demo ke Dubes Cina yang Telah Menyiksa Saudara Kita Muslim Uighur… Ini Lebih Penting dari Ucapan Dubes Arab Kemarin. Ditunggu Kedatangan Anda Semua Besok… Allahu Akbar…!” tulis Ustadz Tengku di akun @ustadtengkuzul.
@ustadtengkuzul menambahkan: “Muslim Uighur di Xinjiang Cina Dianiaya. Eropa, Australia dan Amerika Sudah Mengecam. Indonesia Negara Berpenduduk Muslim Terbesar di Dunia Masih DIAM. Padahal Penguasanya di-KLAIM Sebagai 100 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia. Terus Apanya yg BERPENGARUH? Kalau Cuma DIAM? Kerja!” [JEK]
Sumber : RAMBAHMEDIA.COM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar