Komnas HAM Serahkan Fakta Baru Kasus Novel Baswedan ke KPK dan Polri, Masih Gak Mau Diungkap? - BANDAR post

Hot

Sabtu, 22 Desember 2018

Komnas HAM Serahkan Fakta Baru Kasus Novel Baswedan ke KPK dan Polri, Masih Gak Mau Diungkap?

Komnas HAM Serahkan Fakta Baru Kasus Novel Baswedan ke KPK dan Polri, Masih Gak Mau Diungkap?

Novel Baswedan di Gedung KPK. Foto via Indopos
BANDARpost , JAKARTA – Insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan seolah menemui jalan buntu. Hingga saat ini, pihak kepolisian tak kunjung mengungkap pelaku maupun aktor di balik penyiraman tersebut.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahkan telah membentuk Tim Pemantauan Proses Hukum Kasus Novel Baswedan (TPPHK Novel) dan menyerahkan laporan akhir penyelidikan kepada Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Komnas HAM sudah menyerahkan laporan akhir tim, kepada Polri dan diterima oleh Wakapolri tadi. Kalau ke pimpinan KPK nanti sore,” ujar Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, usai konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/12).
Dikatakan Sandra, laporan tersebut berisi temuan-temuan serta fakta mutakhir terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
TPPHK Novel dibentuk sejak 6-7 Februari 2018 dan diketuai oleh Sandrayatu Moniaga, Ahmad Taufan Damanik, M Choirul Anam, Romo Franz Magnis Suseno, Munir Mulkan, Alissa Wahid, Bivitri Susanti.
(lov/rmol/pojoksatu)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama !
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar