Ketahuan Siapa Yang Taat Aturan! Inilah Beda Cawapres 01 & 02 Soal Kampanye Di Ponpes
BANDARpost , Bawaslu sudah mengeluarkan aturan bahwa semua calon tidak diperbolehkan melakukan kampanye di Sekolah, Universitas maupun Pondok Pesantren. Tetap saja Ponpes seperti dianggap memiliki magnet untuk meningkatkan suara pemilih.
Baru-baru ini Cawapres 02 Kiai Ma'ruf Amin mengunjungi Ponpes di Solo, meskipun mengaku hanya meminta do'a restu. Namun, sebelum pulang dirinya menyempatkan berfoto dengan pose 1 jari.
Seperti dilansir dari news.detik.com, (24/10/2018) berikut pernyataan Kiai Ma'ruf Amin:
"Saya ke sini meminta doa restu kepada mereka karena menjadi calon wakil presidennya Pak Jokowi, kebetulan ini pas suasana hari santri," ujar Kiai Ma'ruf Amin.
Berbeda dengan Ma'ruf Amin pada tanggal 20 Oktober 2018 Cawapres 02 Sandiaga Uno dijadwalkan ada do'a bersama di dalam rumah pengurus Ponpes di Tangerang Selatan.
Namun, karena memasuki wilayah Ponpes Sandiaga memilih hanya berfoto di depan Ponpes karena tahu ada larangan dari Bawaslu.
"Tadinya ada doa di rumah Haji Ali Rahmat, tapi ternyata ada di dalam fasilitas pendidikan. Jadi mengikuti peraturan KPU dan imbauan Bawaslu untuk menjauhi fasilitas pendidikan, kami putuskan foto-foto saja di sini, nanti baca doa dipimpin Pak Presiden (Presiden PKS)," kata Sandiaga seperti dilansir dari news.detik.com, (20/10/2018).
Kalau sudah seperti ini apakah tidak ada tindakan dari KPU atau Bawaslu?
Sumber:
News.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4270974/acungkan-salam-satu-jari-maruf-amin-kampanye-di-ponpes-solo
news.detik.com/berita/d-4265210/dijadwalkan-ke-pesantren-di-tangsel-sandiaga-tak-mau-masuk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar