Habis 212, Kini Ada Lagi Gerakan 313 Bikinan Anggota Fraksi PKS DPR Asal Lampung Almuzzammil Yusuf, “Api Muneh” - BANDAR post

Hot

Senin, 10 Desember 2018

Habis 212, Kini Ada Lagi Gerakan 313 Bikinan Anggota Fraksi PKS DPR Asal Lampung Almuzzammil Yusuf, “Api Muneh”

Habis 212, Kini Ada Lagi Gerakan 313 Bikinan Anggota Fraksi PKS DPR Asal Lampung Almuzzammil Yusuf, “Api Muneh”


Almuzzammil Yusuf. | Andi Apriyadi
 BANDARpost    Bandar Lampung – Umat muslim Indonesia baru saja melakukan aksi massa besar nan simpatik bertajuk Reuni 212. Lautan manusia di sekitaran Monas menjadi bukti sahih umat Islam bisa menegaskan eksistensi sebagai umat Islam terbesar di dunia dan mengekspresikan dalam alam demokrasi dengan santun.
Masih juga hangat reuni 212, kini ada lagi gerakan baru bertajuk 313. Hmm, apa lagi ini. Ulun Lampung bilang, api muneh.
Saat mengisi sosialisasi empat pilar kebangsaan di Aula DPW PKS Lampung Sabtu kemarin, 8/12/2018, anggota fraksi PKS DPR asal Lampung Almuzzammil Yusuf mengutarakan gerakan 313.
Almuzzammil Yusuf mengatakan, yang dimaksud dengan gerakan 313 adalah pasal 31 ayat 3 UUD 1945.
Pasal 31 ayat 3 UUD 1945 berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-Undang” .
Almuzzammil mengatakan, pemerintah wajib merealisasi ini. Sebab, ini amanat UUD 1945. Pendidikan, kata dia, elemen penting yang wajib dijalankan pemerintah.
“Diksi pemerintah pada ayat itu merujuk ke presiden. Maka itu, Presiden wajib menyelenggarakan sistem pendidikan itu. Tujuan utama menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa serta akhlak mulia,” ujarnya.
Putra tokoh Lampung mendiang Yusuf Djaiz ini menuturkan, jika pemerintah gagal menyelenggarakan itu, efeknya buruk bagi kehidupan anak bangsa.
“Maka itu, kita dorong gerakan 313 ini agar pemerintah serius dalam hal pendidikan. Kita ingin pendidikan ini mampu menciptakan manusia Indonesia yang iman dan takwa serta berakhlak mulia,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]
Sumber : Jejamo 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar