Wapres Jusuf Kalla (Foto: korankaltim.com)
BANDARpost  Baru-baru ini, ada Sembilan pasang gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Seperti diperintah, usai pelantikan mereka ramai-ramai membuat pernyataan ke sejumlah wartawan bahwa mereka mendukung Jokowi untuk dua periode. Hanya Gubernur Sumatera Utara, Eddy Rahmayadi menyatakan netral dalam Pilpres 2019.
Pernyataan para gubernur itu mengundang reaksi banyak pihak. Ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju dengan sikap para gubernur itu. Memang, sangatlah tidak elok jika para gubernur itu menyatakan mendukung calon presiden manapun, karena gubernur adalah representasi rakyat di daerahnya masing-masing.
Dan rakyat di daerah masing-masing itu, tidak semuanya memilih salah satu calon presiden tertentu. Rakyat di daerah masing-masing para gubernur itu punya pilihan masing-masing. Jika gubernurnya hanya menyatakan mendukung salah satu, itu akan berimplikasi pada dukungan rakyat terhadap gubernur yang bersangkutan.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla juga bereaksi atas sikap itu. Viva.co.id (10/09/2018) melansir, kepala daerah sebagai pejabat publik, tidak dibenarkan bersikap mendukung pasangan capres-cawapres tertentu di Pilpres 2019. Untuk menyatakan sikap dukungan, tidak boleh mengatasnamakan gubernur.
Yang bersangkutan harus memberi pernyataan sebagai pribadi, atau sebagai pengurus partai. Tetapi atas nama gubernur itu pelanggaran. Kepala daerah haruslah netral.
Aturan netral itu sama seperti yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil. Bahkan, saat kampanye pun, kepala daerah harus menanggalkan statusnya sebagai gubernur atau cuti untuk sementara.
Memang, Wapres Jusuf Kalla benar. Ada ketidakadilan yang terjadi dalam soal dukungan terhadap capres-cawapres itu. Di satu sisi para pegawai negeri sipil dilarang mendukung capres/cawapres, bahkan sampai like status di media sosial pun dilarang, tetapi di sisi yang lain kepala daerah malah menunjukkan sikap keberpihakan. Ini berbahaya, karena boleh jadi akan melahirkan gelombang protes dari aparatur sipil negara. ***
Sumber : UC News