BANDARpost, Jakarta – Sekretaris Jendral Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur, Mochammad Yunus, meminta masyarakat tidak takut untuk menghadiri Reuni Aksi 212 di Monas, 2 Desember 2018, besok. Mengikuti aksi tersebut merupakan hak konstitusional bangsa.
“Saya sampaikan bahwa reuni ini adalah suatu kegiatan yang konstitusional, kegiatan yang dibolehkan oleh penegak hukum. Menyampaikan pikiran dan pendapat di muka umum dan ini dilindungi oleh Undang-undang,” kataya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/11/2018) malam.
Yunus menyampaikan hal itu saat dimintai komentar mengenai poster yang beredar di pesan pesan Whatsapp. Pesan itu berisi sejumlah tekanan yang digunakan untuk menakuti masyarakat menghadiri Reuni 212 di Monas.
Sekretaris MUI Jatim ini menegaskan bahwa acara Reuni 212 jilid II ini sudah mendapat izin dari Gubernur DKI. Ia kembali menekan masyarakat untuk tidak takut hadir karena negara ini adalah negara hukum.
“Jangan takut, ini negara hukum, jangan sampai premanisme, main ancam mengancam kepada sebagian elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum, ini bagian dari demokrasi,” ungkapnya.
Adapun jika ada yang tidak setuju dengan gerakan ini, maka bisa melakukan hal serupa atau menyeruakan penolakan dengan cara baik-baik, tidak dengan cara ancam mengancam.
Sumber : Kiblat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar