Ngeri! Luhut, Sri Mulyani Terancam 3 Tahun Penjara. Two is for Prabowo, One is for Jokowi
BANDARpost, Menteri Keuangan Sri Mulyandi dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berpotensi melanggar aturan kampanye dalam acara pertemuan IMF-WB di Bali. Pejabat negara tidak semestinya menguntungkan salah satu pasangan calon di acara kenegaraan.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Siregar mengatakan, setelah melihat video tindakan Sri Mulyani dan Luhut yang enggan difoto dengan pose mengacungkan dua jari yang melambangkan perdamaian. Alih-alih tak mengacungkan jari, Luhut justru mengajak Managing Director IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengacungkan satu jari.
Meski begitu, dilansir Republika.co.id, Rabu (17/10/2018), Bawaslu akan melihat kasus tersebut secara utuh, secara konteksnya. Setidaknya, ada dugaan pelanggaran Pasal 282 dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 282 sendiri disebutkan, pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
Sementara Pasal 283 berbunyi, pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengaratur kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Larangan ini meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat. Jika terbukti bersalah, pejabat negara dapat dikenai sanksi yang tertuang dalam Pasal 547 Undang-Undang Pemilu dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.
Luhut Panjaitan membantah pose satu jarinya itu ia maksudkan untuk menjelaskan kepada pimpinan IMF bahwa Indonesia itu satu. Karena sebelumnya, Luhut mengaku telah mengatakan kepada Christine Lagarde mengenai simbol kesatuan Indonesia itu. Sedangkan untuk tawa yang terdengar usai pose foto tersebut, Luhut mengatakan, kejadian itu berlangsung karena adanya perbedaan persepsi soal pengertian dua jari dari satu jari.
Meski membantah, ucapan Sri Mulyani dan Luhut terdengar jelas dalam acara tersebut dan tersebar luas di media sosial. Dalam tayangan kabar Petang yang diunggah akun YouTube TV One, saat itu Sri Mulyani meminta kepada Luhut agar Christine Lagarde mengubah pose dua jarinya.
"Jangan pakai dua bilang, not two," katanya. Luhut pun menambahi dan bilang, "Not two not two," ucapnya sambil tertawa. Lantas Christine Lagarde dan Jim Yong Kim pun mengubah pose jarinya menjadi satu jari. "Two is for Prabowo, one is for jokowi," kata Sri Mulyani kepada Chrsitine Lagarde.
Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga menteri-menteri Jokowi. Terlebih saat melakukan kegiatan negera yang jelas-jelas dibiayai APBN alias uang rakyat untuk terjebak dalam kegiatan kampanye. Lupakan ambisi memenangkan Pilpres 2019, selesaikan tugas yang tersisa 1 tahun dengan kerja kerja kerja
Sumber :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar