Demi Citra ‘Pertamina Berdarah-Darah’?
Presiden Joko Widodo (kanan), Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kedua kanan) dan Pengurus PP Muhammadiyah saat menerima kunjungan Presiden Joko Widodo di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Menteng Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018). Presiden Jokowi didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja antara lain Mensesneg Pratikno dan Mendikbud Muhadjir Effendy. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyerahkan hewan kurban berupa sapi kepada PP Muhammadiyah. AKTUAL/Tino Oktaviano
BANDARpost, Jakarta – Salah satu fungsi pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur. Tentunya setiap kebijakan yang diambil akan berpengaruh dalam spektrum besar pada masyarakat. Maka sudah sepatutnya setiap kebijakan yang diambil mesti melalui proses kajian mendalam dan terkoordinasi, hal ini tidak lain supaya kebijakan yang dimaksud tidak mengalami distorsi dan dapat terimplementasikan dengan baik.
Baru-baru ini ada kejadian menggelikan pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK), entah karena rendahnya kualitas koordinasi ataukah memang karakter keragu-raguan dari pemimpin, yang mana dalam hal keputusan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan jenis Premium (RON 88), kurang lebih baru satu jam diumumkan, kemudian dibatalkan kembali. Tentu bagaimanapun hal ini cukup menggoncangkan dan mengganggu bagi publik.
Kenaikan Harga BBM
Pada Rabu (10/10) saat berada di Bali, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menyampaikan kenaikan harga BBM jenis Premium dari Rp 6550 menjadi Rp 7000 untuk wilayah pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sedangkan di luar Jamali, naik menjadi Rp 6900 dari harga semula Rp 6450.
Menurut Jonan, kebijakan untuk menaikkan harga BBM Premium sudah dikoordinasi dengan Presiden Jokowi dan kementerian terkait, dalam artian bahwa kebijakan itu sudah bulat untuk diputuskan oleh pemerintah.
“Sesuai arahan Presiden, Kenaikan Premium hari ini jam 18.00 WIB,” kata Jonan.
Adapun alasan mendasar pemerintah menaikkan harga BBM Premium tidak terlepas dari pergerakan harga minyak dunia yang sudah berada di kisaran USD 80 per barel. Sebagai catatan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014, BBM Jenis Premium dikategorikan sebagai BBM Penugasan pemerintah kepada Badan Usaha (Pertamina) untuk disediakan sebagai layanan kepada masyarakat miskin atau Public Service Obligation (PSO).
Untuk BBM Jenis Penugasan, harganya diatur dan ditetapkan oleh pemerintah. Berbeda dengan BBM Jenis Umum, harganya diatur dan ditetapkan oleh badan usaha yang mengacu pada Peraturan Menteri (Permen ESDM) No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Permen ESDM No. 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
Sebenarnya pada hari yang sama, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga BBM jenis Umum yang meliputi Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO. Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Pertamina menetapkan harga Pertamax naik menjadi Rp 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter, Pertamina Dex Rp 11.850/liter, Dexlite Rp 10.500/liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800/liter.
Sementara untuk menaikkan harga BBM Jenis Penugasan (Premium) mesti mendapat persetujuan dari pemerintah. Diperkirakan dampak kenaikan harga minyak dunia, membuat beban penugasan pemerintah kepada Pertamina semakin memperburuk keuangan perusahaan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa keuangan Pertamina terganggu akibat beban penugasan dari pemerintah, bukan hanya BBM penugasan, program BBM Satu Harga juga membuat Pertamina merugi secara operasional.
Baca Selanjutnya…
Persoalan Premium (RON 88), mengacu pada perhitungan triwulan sebelumnya, rata-rata harga CFR MOPS Mogas 88 yang dibeli oleh Pertamina menggunakan formula MOPS Mogas 92 – USD. 2.5 = USD. 86.17 per barel dan rata-rata kurs dollar Januari 2018-Maret 2018 Rp. 14,700. Jika dihitung, maka diperoleh rata-rata harga pokok Mogas 88(Bensin Premium) per liter = 86.17 x 14.700,-/ 159 = Rp. 7,966.70
Selain itu ada PPN 10% dan PBBKB 5% dari harga pokok tersebut, maka diperoleh angka Rp 1,195. serta biaya distribusi plus penyimpanan adalah Rp. 830 per liter, maka harga keekonomian premium pada bulan Oktober 2018 seharusnya adalah Rp. 9,991.70 per liter.
Sedangkan harga Premium sekarang ini adalah Rp. 6,550. jadi Pertamina tekor Rp. 3,441.70 per liternya. Direktur Center of Energy and Resources (CERI), Yusri Usman memperkirakan jika tidak dilakukan penyesuaian harga, maka dalam tiga bulan ke depan Pertamina akan mengalami kerugian mencapai Rp 10.325 triliun.
“Dari tekor harga perliter Premium, maka Pertamina dari jual Premium untuk 3 bulan kedepan adalah sekitar Rp 10.325 Triliun , perhitungan tersebut berdasar rata rata tiap bulan Pertamina harus menyediakan Premium 1 juta KL. Namun kalau dihitung dengan potensi kerugian harga Pertalite sekitar Rp 9.660 triliun berdasarkan tiap bulan menyuplai 1.4 juta KL , dan Solar Rp 11.060 Triliun dari perhitungan tiap bulan menyuplai 1.3 jt KL , maka secara matematis diperoleh potensi kerugian Pertamina di akhir tahun menjadi Rp 30 Triliun,” kata Yusri.
Itulah sebabnya Pemerintah perlu melakukan penyesuaian harga Pemium agar tidak terlalu membebani Pertamina. Namun entah mengapa, kurang lebih satu jam berselang sejak diumumkan Jonan, Presiden Jokowi meminta agar kenaikan harga Premium ditunda dan dievaluasi kembali.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.
Sementara dari Pertamina, secara kamuflase mengiyakan bahwa Pertamina butuh persiapan untuk menjalani kebijakan dari pemerintah atas kenaikan harga BBM Premium. Dalam artian Pertamina setuju untuk penundaan kenaikan harga BBM Premium.
Baca juga:Premium Makin Langka Salah Siapa?
“Ditunda. Mungkin karena menurut kita Pertamina nya belum siap, kita evaluasi lagi ya. Kan perkembangan minyak dunia maka kemudian dinaikan, tapi kita lihat situasi kesiapan Pertamina, kenaikan ini akan dilakukan evaluasi ulang,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito.
Selanjutnya…
Kegalauan Jokowi antara Korbankan Pertamina atau Korbankan Citranya
Kegalauan Jokowi antara Korbankan Pertamina atau Korbankan Citranya
Kegalauan Jokowi antara Korbankan Pertamina atau Korbankan Citranya
Sikap pemerintah yang membingungkan bagi publik menjadi pertanyaan DPR. Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu menilai tingkah laku pemerintah dalam mengelola negara seperti ‘anak-anak’ lantaran tidak berpegang pada perkataan. Menurut Gus Irawan, pemerintah harusnya menjaga setiap perkataan karena kebijakan pemerintah akan berpengaruh pada ruang lingkup kehidupan dalam bernegara.
“Meskipun baru rencana kalau sudah keluar (dari mulut) Menteri. Nggak bener, ya kayak anak kecil, karena nggak bisa apapun keluar dari Menteri, nggak harus tertulis, komitmen bicara. Terus terang kita sayangkan,” kata Gus Irawan.
Pada aspek lain, tak bisa dipungkiri bahwa kenaikan harga BBM dapat menurunkan elektabilitas pemangku kebijakan. Mengacu pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), selama 10 tahun kepemimpinannya (2004-2014) terdapat empat kali menaikkan harga BBM.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat, kenaikan BBM pada Maret 2005 memperlihatkan elektabilitas SBY menurun sebesar 4 persen menjadi 65 persen dibanding Desember 2004. Kenaikan BBM yang kedua pada 24 Mei 2008 membuat elektabilitas SBY berada di posisi 45 persen per Juli 2008, padahal tiga bulan sebelumnya masih di angka 53 persen. Pada 2013 untuk kenaikan BBM yang ke tiga kalinya, sebanyak 44,52 persen kecewa pada SBY.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa menaikkan harga BBM merupakan kebijkan tidak popular dan menurunkan elektabilitas. Menjadi pertanyaan, apa landasan sesungguhnya yang membuat Jokowi membatalkan kenaikan harga Premium pada waktu-waktu terakhir? Dengan posisi Jokowi sebagai calon Presiden 2019, apakah Jokowi lebih mementingkan elektabilitasnya dibanding realitas memperbaiki keuangan Pertamina?
Selanjutnya…
Jokowi Buka Suara
(Dadangsah Dapunta)Jokowi Buka Suara
Jokowi Buka Suara
Setelah 3 hari peristiwa dramatis ‘negeri tanpa koordinasi’, akhirnya pada Sabtu (13/10), Jokowi buka suara di Istana Bogor. Jokowi menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM Premium dalam waktu dekat.
“Tidak. Wong sudah saya batalkan kok. Dengan hitung-hitungan, dengan angka-angka yang sangat realistis,” kata Jokowi.
Jokowi mengakui bahwa sebenarnya rencana kenaikan Premium sudah dibahas sejak sebulan sebelumnya “Sudah kita putuskan naik karena memang harga ICP dan Brent juga naik,” ujar Presiden.
Namun, lanjut Jokowi, setelah dikalkulasikan dan dihitung-hitung kembali terkait inflasi, daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan Pertamina, maka dia membatalkan rencana tersebut.
“Oleh sebab itu, kemarin setelah saya dapat laporan terakhir dari Pertamina berapa sih kalau kita naikkan segini, dihitung lagi keuntungan tambahan di Pertamina. Tidak signifikan (tambahan keuntungannya), ya sudah saya putusin Premium batal,” ungkap Jokowi.
Sumber: Aktual

Tidak ada komentar:
Posting Komentar