Bupati Lampung Selatan Sebelum OTT: Uang Rakyat Jangan Disalahgunakan
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sempat menerima audiensi BPK RI sebelum di-OTT KPK.

BANDARpost, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan saat akan diperiksa KPK, Jumat (27/7).
Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, rupanya sempat menerima audiensi BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di ruang kerjanya sebelum terjaring OTT KPK, Jumat (27/7) dini hari. Momen audensi dengan BPK itu sempat ia unggah di akun Instagramnya @bangzainhs.
Jika dilihat dari keterangan waktunya, foto itu diunggah 21 jam yang lalu. Sehingga dapat dipastikan pertemuan itu digelar sebelum KPK menangkapnya pada malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Lewat unggahan Instagramnya, Zainudin mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah menyempatkan diri datang ke Lampung Selatan. Ia juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas BPK, khususnya terkait data-data yang dibutuhkan.
"Apabila diperlukan data, maka berikan data yang benar dan akurat, karena data tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemda untuk mengetahui kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan segera melakukan perbaikan," tulisnya.
Ia pun menargetkan agar Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan status WTP dan memastikan tidak ada satu rupiah pun uang rakyat yang disalahgunakan demi meraih status WTP.
"Sehingga targetnya, bukan hanya mempertahankan status WTP, namun kita bisa memastikan tidak sepersenpun uang rakyat yang disalahgunakan," tuturnya.
Ironisnya, setelah menyatakan tidak ada satu rupiah pun uang rakyat yang digunakan, ia ditangkap oleh KPK dalam OTT. Zainudin ditangkap bersama 11 orang lainnya.
Penangkapan dilakukan setelah KPK menerima laporan dari sejumlah masyarakat bahwa adanya dugaan suap terhadap Zainudin terkait sejumlah proyek jalan dan jembatan di Lampung Selatan.
Dalam OTT itu, KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp 700 juta yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Sumber :Kumparan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar