Penyegelan Pulau D Reklamasi Dituding Pencitraan, Ini Jawaban Menohok Anies! - BANDAR post

Hot

Sabtu, 09 Juni 2018

Penyegelan Pulau D Reklamasi Dituding Pencitraan, Ini Jawaban Menohok Anies!

Penyegelan Pulau D Reklamasi Dituding Pencitraan, Ini Jawaban Menohok Anies!

.com/blogger_img_proxy/

BANDARpost, Gubernur Jakarta Anies Baswedan memimpin penyegelan Pulau D reklamasi di Teluk Jakarta. (Gambar: news.detik.com)

Langkah Gubernur DKI, Anies Baswedan, menyegel bangunan tanpa izin di Pulau D Reklamasi dikritik politisi Hanura Inas Nasrullah Zubir sekadar pencitraan dan menuntaskan janji politik.

.com/blogger_img_proxy/

Spanduk penyegelan terpampang di depan pintu masuk proyek reklamasi Pulau D, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Pemprov DKI Jakarta menyegel 932 bangunan yang berdiri di Pulau D lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Gambar: today.line.me)

Tak ingin disudutkan, Anies memberikan jawaban telak dan menohok. Menurutnya, justru langkah yang diambil sudah tepat karena terbukti ada pelanggaran. Kalau ia diam, justru keliru karena tidak melakukan penegakan aturan (news.detik.com, 08 Juni 2018).

.com/blogger_img_proxy/

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri kegiatan penyegelan bangunan di Pulau C dan D reklamasi, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis, 7 Juni 2018. (Gambar: metro.tempo.co)

Soal reklamasi memang menjadi salah satu janji kampanye Anies. Itulah sebabnya, mantan Mendikbud itu mendapatkan dukungan penuh dari para nelayan yang tinggal di sekitar Teluk Jakarta.

Jika Anies “jalan di tempat” dan tidak segera melangkah untuk mewujudkan janji kampanye, jelas akan menjadi beban berat selama masa kepemimpinannya.

Demi memenuhi janji kampanye yang sudah telanjur diikrarkan, Anies rela berseteru dengan pemerintah pusat. Keseriusan Anies dalam memenuhi janji kampanye pasti akan terus ditagih oleh para nelayan Teluk Jakarta yang selama ini dimarginalkan.

Kita belum tahu persis bagaimana set-plan Teluk Jakarta ini di tangan Anies pada masa-masa mendatang. Punya rancangan yang jelas dan bermanfaat buat warga Jakarta atau memang sekadar pencitraan? ***

Sumber :UC News 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar