PBB Tetapkan Zionis-Israel Gunakan Kekuatan Mematikan Hadapi Demonstran Gaza
BANDARpost – Komisioner Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Ra’ad al Hussein, menetapkan penjajah Israel telah menggunakan kekuatan berlebihan dalam menghadapi pengunjuk rasa Palestina saat pembukaan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Al Quds pada hari Senin (14/05) kemarin.
Laporan ini disampaikan Zeid Ra’ad dalam Sidang Khusus Dewan HAM PBB yang diminta oleh negara-negara Arab menyusul tewasnya 58 pengunjuk rasa oleh pasukan Israel.
“Perbedaan kontras dalam korban di kedua belah pihak.. memperlihatkan tanggapan yang sepenuhnya tidak sepadan,” tutur Zeid Ra’ad al Hussein saat sidang, Jumat (18/05), di Jenewa Swiss.
Zeid Ra’ad menambahkan bahwa memang sejumlah pengunjuk rasa melempar bom botol, menggunakan ketapel untuk melempar batu, menerbangkan layang-layang yang dibakar ke wilayah Israel, maupun mencoba memotong pagar pemisah.
Namun ditegaskannya bahwa, “Tindakan-tindakan itu semata tidak tampak sebagai ancaman atas nyawa maupun cedera yang mengancam jiwa yang bisa membenarkan penggunaan kekuatan yang mematikan.”
Tercatat warga Palestina yang tewas saat peresmian Kedutaan Besar Amerika Serikat di Al Quds menjadi yang terbesar dalam satu hari sejak Perang Gaza tahun 2014.
Dewan HAM PBB rencananya akan mempertimbangkan resolusi yang menuntut pengiriman komisi penyelidikan internasional yang independen.
Zeid mengatakan dia mendukung seruan atas pembentukan komisi itu, yang merupakan tingkat penyelidikan tertinggi PBB.
Menanggapi laporan tersebut, Duta Besar PBB Israel untuk Dewan HAM PBB, Aviva Raz Shechter, menegaskan bahwa militer negaranya telah berupaya meminimalkan korban saat mempertahankan perbatasan.
Aviva Raz bahkan menuding Hamas, yang mengusai Jalur Gaza, sengaja menggunakan warga sipil sebagai tameng.
Pihak berwenang Palestina menyebutkan selain puluhan yang tewas, sekitar 2.700 orang lainnya cedera dalam peristiwa ‘pembunuhan massal’ tersebut. ()
Sumber : dtk, Eramuslim.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar