Korban Bacok Begal Tidak Jadi Tersangka, Begini Alasan Polisi
Referensi pihak ketiga
BANDARpost, Sudah terkandung viral korban begal jadi tersangka di sebuah berita media online. Siangnya polisi melakukan klarifikasi kembali. Bahwa sang korban tidak jadi tersangka masih berstatus saksi.
"Pelaku yang awalnya mengaku jadi korban di rawat di rumah sakit Anna Medika inisialnya I (Indra) itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan, dan rencananya hari ini saya sudah perintahkan akan dipindah perawatannya di Kramat Jati," kata Indarto kepada TribunJakarta.com, Sabtu (25/5/2018).
Sedangkan untuk korban yang pada saat kejadian berhasil melawan dengan cara merebut senjata tajam milik pelaku dan berbalik membacok kedua pelaku begal hingga satu orang tewas dan Indra Yulianto mengalami luka-luka, sejauh ini statusnya masih sebagai saksi.
"Korban yang terus dia bacok pelaku perampokan sampai meninggal, gelar perkara kemarin belum bisa memutuskan, karena harus memeriksa ahli dulu untuk menentukan apakah perbuatan dia yang bacok itu masuk dalam kategori bela paksa atau tidak," kata Indarto dilansir tribun.
Mudah-mudahan dengan kejadian begini masyarakat jadi tahu, bahwa tidak apa-apa jika melakukan perlawanan terhadap begal. Maklum saja, jika tidak nyawa melayang. Namun, harus hati-hati juga kalau bisa jangan sampai membunuh begalnya minimal hilangin kakinya, tangannya. Takutnya jika tidak ada saksi yang melihat kita yang jadi tersangka.
Semoga ini menjadi pelajaran kita semua. Oh ya jangan lupa sedekah itu bisa menghindari bencana.
Sumber :
jakarta.tribunnews.com/2018/05/26/polisi-tetapkan-satu-tersangka-kasus-begal-yang-tewas-dibacok-korbannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar