Beredar Pengumuman THR dan Gaji ke-13 PNS, Kemenkeu: Hoaks! - BANDAR post

Hot

Senin, 21 Mei 2018

Beredar Pengumuman THR dan Gaji ke-13 PNS, Kemenkeu: Hoaks!

Beredar Pengumuman THR dan Gaji ke-13 PNS, Kemenkeu: Hoaks!

 

Keterangan palsu pemberian gaji ke/13 dan THR PNS (Twitter KemenkeuRI).jpg

BANDARpost , SOLO – Beredar keterangan yang menyebutkan jadwal pencairan (THR) dan gaji ke-13 bagi di berbagai media sosial. Ternyata keterangan tersebut hanyalah berita bohong alias hoaks.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat akun Twitter @KemenkeuRI menyebut membantah siaran pers yang mengatasnamakan mereka. Surat tersebut berisi tujuh poin mengenai pemberian gaji ke 13 dan THR tahun 2018. Salah satu poin keterangan resmi tersebut adalah pencairan THR dan Gaji ke 13 akan dilakukan pada Juni 2018.

“Selamat malam! Keterangan pers dibawah ini tidak benar dan bukan dokumen resmi dari @KemenkeuRI. Agar #temankeu waspada dan berhati-hati menerima informasi, minkeu akan segera informasikan apabila sudah tersedia Keterangan Pers resmi terkait hal tersebut. Terima kasih,” tulis akun resmi Kemenkeu, dikutip Okezone Senin (21/5/2018).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto mengatakan, saat ini untuk dan gaji ke-13 masih dalam tahap finalisasi secara di Sekretariat Negara.

"Nanti Presiden sampaikan secara langsung mengenai kapan kenaikan gaji ini. THR dibayar menjelang Lebaran, gaji ke-13 dibayar tahun ajaran baru," ujarnya, dalam paparan APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Kementerian Keuangan enggan mengungkap berapa besaran anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji ke-13. Menurut Marwanto, biar nanti Presiden saja yang umumkan.

"Waktunya nanti ditetapkan di situ. Pak Presiden yang akan ngomong," ujarnya.

Sumber : Okezone, Solopos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar