Tak Terima Century Seret SBY, Demokrat Serang Balik KPK
Referensi pihak ketiga
BANDARpost, Heboh kasus Century yang menyebutkan bahwa mantan wakil prresiden Boediono agar disegerakann sebagai tersangka oleh KPK, membuat Partai Demokrat lebih berhati-hati dalam melangkah.
Sebagaimana dilansir dari Warta Ekonomi.co.id - Bahwa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bailout Bank Century. Kasus ini dinilai sarat muatan politis sebab menyeret mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Referensi pihak ketiga
Mendapat berita seperti itu, Demokrat mengambil langkah cepat, agar tahun politik ini tidak semakin gaduh dengan adanya berita ini. Sebagaimana penjelasan dari Ketua DPP Bidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan justru meminta agar tidak hanya penyelesaian kasus Century saja, akan tetapi lembaga anti rasuah itu harus menyelesaikan dua kasus besar lainnya, yaitu kasus BLBI dan E-KTP agar tuntas. (Kamis , 19/4/2018).
Referensi pihak ketiga
Maksud dan tujuan dari Jemmy adalah agar masyarakat tahu mana partai yang bersih dan layak dipilih dalam pilpres 2019 mendatang, sebab beliau juga menegaskan bahwa Partai Demokrat selama ini tidak ada kaitannya dengan kasus bailout Century.
Lebih lanjut Jemmy menilai putusan praperadilan PN Jakarta Pusat dinilai tidak wajar, karena keluar dari kamar hukum acara yang sudah menjadi pakem rujukan pidana.
Sumber: Warta Ekonomi.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar