PKS: Hebat, Dalam 2 Bulan BBM Naik 3X
BANDARpost – Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini meminta Pertamina mengumumkan kenaikan harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) melalui media, bukan hanya melalui website. Hal ini untuk menjamin hak konsumen agar tidak terkesan Pertamina semena-mena menaikkan harga.
“Meski dalam Perpres 191/2014 kenaikan bahan bakar non subsidi atau JBU sesuai harga pasar, tetap saja Pertamina harus menginformasikan secara luas kepada masyarakat karena itu menyangkut hak konsumen sehingga ada transparansi apa dasarnya,” ujar Jazuli kepada Kiblat.net, Senin (26/02).
Menurutnya, setiap kenaikan harga terutama BBM jelas memberatkan masyarakat dan bisa berdampak. Bahkan, berpotensi menurunnya daya beli masyarakat dan potensi inflasi yang tinggi.
“Untuk itu, jangan sampai ada kebijakan Pertamina semena-mena atau diam-diam menaikkan harga BBM. Beri penjelasan dan pemahaman yang transparan kepada konsumen,” jelasnya.
Jazuli menilai, Pemerintah juga harus waspada dan cermat mengantisipasi kenaikan BBM sebagai dampak kenaikan harga minyak dunia saat ini. Jangan sampai kenaikan memukul kondisi masyarakat terutama masyarakat miskin.
“Apalagi ternyata ini adalah kenaikan ketiga kalinya selama 2018 untuk jenis pertamax, pertamax turbo, dan pertamina dex. Wajar saja jika masyarakat konsumen kaget dan protes. Makanya saya usul setiap kenaikan umumkan melalui media publik agar jelas dan transparan. Jangan setelah ramai baru dijelaskan melalui media,” tukasnya.
Seperti diketahui, Pertamina secara resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar non subsidi naik, Sabtu (24/2/2018). Pertamax naik dari Rp 8.800 menjadi Rp 9.100, Pertamax Turbo naik Rp 10.800 menjadi Rp 11.300, Dexlite naik Rp 7.650 menjadi Rp 8.250, dan Pertamina Dex naik darfi 10.800 menjadi Rp 11.550. Data tersebut berdasarkan dari website resmi Pertamina. Ini adalah kenaikan ketiga kalinya selama tahun 2018 ini. (Ki/ram)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar