Habib Rizieq: Foto Saya Ditempel Bagai Buronan, Giliran Maling 35 Triliun Uang Rakyat Fotonya Tidak Disebar - BANDAR post

Hot

Kamis, 22 Februari 2018

Habib Rizieq: Foto Saya Ditempel Bagai Buronan, Giliran Maling 35 Triliun Uang Rakyat Fotonya Tidak Disebar

Habib Rizieq: Foto Saya Ditempel Bagai Buronan, Giliran Maling 35 Triliun Uang Rakyat Fotonya Tidak Disebar


BANDARpost – Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, mengaku heran atas keadilan hukum di negara Indonesia. Pasalnya ketika dirinya mangkir dari pemeriksaan dan hijrah ke Arab Saudi, aparat segera menetapkan status buronan.

“Sementara tatkala saya hijrah dari Indonesia ke Mekah, saya langsung diumumkan sebagai buronan, sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan gambar (foto) saya ditempel di mana-mana. Innalilahi wa inna ilaihi rajiun,” ujar Habib dalam rekaman yang diterima jubir FPI, Slamet Maarif, Rabu (21/02).

Padahal, kata Habib Rizieq, beberapa waktu lalu ada seseorang di Indonesia yang menggarong duit rakyat dan lari ke negara tetangga. Namun tidak digembor-gemborkan seperti dirinya. Padahal menurutnya orang itu lebih membuat hancur Indonesia.

“Seorang naga merah jadi garong negara yang telah korupsi 35 triliun dan lari ke Singapura. Tapi sepi dari pemberitaan. DPO-nya pun, gambarnya sebagai buronan pun tidak didapat di tengah masyarakat. Padahal yang bersangkutan adalah buronan kelas kakap, merampok uang negara sebanyak 35 triliun sehingga membuat rakyat Indonesia semakin melarat dan menjerit,” ujarnya. 

Habib Rizieq melanjutkan, “Padahal yang bersangkutan adalah buronan kelas kakap merampok uang negara sebanyak Rp 35 tirliun sehingga membuat rakyat Indonesia semakin melarat dan menderita. Sementara tatkala saya hijarah dari Indonesia ke Mekkah, saya langsung diumumkan sebagai buronan, DPO, dan gambar saya disebar serta ditempel di mana-mana.”

Habib mengecam apa yang ia sebut sebagai persekusi dan kriminalisasi ulama serta aktivis Islam. Kata dia, pasca aksi 212 di tahun 2016, tak satu pun ulama dan aktivis Islam yang diperkarakan mendapat surat penghentian penyidikan dari kepolisian. Hal ini kontras dengan proses hukum terhadap beberapa orang yang diduga menista agama Islam seperti politikus Partai Nasdem, Victor Laiskodat, dan akademisi Universitas Indonesia, Ade Armando.

“Sementara kasus para penista agama yang sudah dilaporkan tak satupun diproses sebagaimana mestinya, seperti Victor Laiskodat yang telah menista ajaran Islam dan mengancam pembantaian umat Islam. Bahkan salah satu daripada para penista agama justru terang-terangan kasusnya di SP3-kan dan diumumkan secara terbuka di berbagai media, seperti kasus Ade Armando,” kecam Rizieq.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab memang santer dikabarkan pulang ke Indonesia pada Rabu 21 Februari 2018. Beberapa waktu lalu, bahkan sudah beredar foto tiket pesawat kepulangannya.

Dalam foto tiket yang beredar itu, tercantum nama Habib Rizeq yang akan berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz pada 20 Februari 2018, menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines.

Pesawat dijadwalkan mendarat di Terminal III Soekarno-Hatta, pada 21 Februari 2018, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam rekaman suaranya, Habib Rizieq menjelaskan bahwa dirinya harus menunda dulu kepulangan saya menunggu bisyarah sehingga pulang di waktu yang tepat, dan saya akan tetap istikharah mohon petunjuk Allah SWT agar dapat bisyarah dan bisa pulang. (Vv/Rmol/ram)

Sumber : Eramuslim 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar