Geger, Alumni GMNI: Pengumuman, Tjahjo Kumolo Khianati Reformasi, Kami Tidak Akan Tinggal Diam - BANDAR post

Hot

Minggu, 04 Februari 2018

Geger, Alumni GMNI: Pengumuman, Tjahjo Kumolo Khianati Reformasi, Kami Tidak Akan Tinggal Diam


Geger, Alumni GMNI: Pengumuman, Tjahjo Kumolo Khianati Reformasi, Kami Tidak Akan Tinggal Diam

BANDARpost, Polemik penunjukan petinggi Kepolisian Republik Indonesia sebagai Pejabat Gubernur di Provinsi yang akan menggelar Pilkada Serentak 2018, semakin menunjukkan arogansi dan pengkhianatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terhadap cita-cita Reformasi 1998.

Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Badia Sitorus menyampaikan, bukan hanya Nawacita, cita-cita reformasi 1998 dan juga Konstitusi Republik Indonesia pun telah dikhianati oleh anak buahnya Presiden Joko Widodo itu.

Mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Medan ini mengatakan, kepentingan segelintir elit politik telah menjadi motivasi utama Tjahjo Kumolo untuk mengusulkan petinggi Polri sebagai Pejabat Gubernur.

"Perlu kami umumkan, kami sampaikan bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo sudah mengkhianati Reformasi 1998. Penunjukan Petinggi Polri sebagai Pejabat Gubernur sarat dengan kepentingan pribadi, kepentingan segelintir elit. Sebagai Menteri dan sebagai penyelenggara negara, seharusnya Mendagri berdiri di atas kepentingan semua pihak,” jelas Badia Sitorus, di Jakarta, Minggu (4/2).

Alasan-alasan yang dibuat oleh Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memaksakan penunjukan Pejabat Gubernur dari Polri, lanjut Badia, sangat diskriminatif dan penuh kebohongan. Sebab, kata dia, jika di dua Provinsi yang hendak menggelar Pilkada Serentak 2018, yaitu Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) skenario penunjukan Petinggi Polri sebagai Pejabat Gubernurnya dilakukan karena alasan keamanan, sangat tidak relevan.

"Sedangkan di sejumlah provinsi lainnya seperti di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, yang juga menggelar Pilgub Serentak 2018 ini, tidak diperlakukan sama oleh Mendagri. Mengapa di provinsi-provinsi itu tidak sekalian juga ditunjuk Petinggi Polri sebagai Pejabat Gubernurnya? Ini sangat aneh, dan sarat dengan kepentingan pribadi Tjahjo Kumolo dan kawan-kawannya,” jelas Badia Sitorus.

Selain landasan berpikir yang keliru, menurut Badia, Mendagri Tjahjo Kumolo juga sudah terang-terangan mengangkangi ketentuan Undang Undang Pilkada, melangkahi cita-cita Reformasi 1998, menjungkirbalikkan Nawacitanya Jokowi, serta melanggar konstitusi Republik Indonesia dalam penunjukan tersebut.

"Tidak mungkin sekelas Mendagri Tjahjo Kumolo tidak mengerti dan tidak menguasai betul Undang Undang. Namun, demi kepentingan dirinya dan antek-anteknya, Konstitusi pun secara sengaja dilanggar dan dikangkanginya. Menghalalkan segala cara,” ujar Badia.

Oleh karena itu, dia meminta Presiden Joko Widodo segera menghentikan langkah cacat yang dilakukan oleh Tjahjo Kumolo. Apabila Jokowi juga memaksakan penunjukan itu, maka masyarakat akan men-delegitimasi pemerintahan Jokowi-JK ini, sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita Reformasi 98.

"Hentikan penunjukan pejabat Gubernur dari Polri dan atau TNI aktif. Jika tidak, maka masyarakat akan semakin tidak percaya kepada Jokowi. Masyarakat pun akan sangat tahu bahwa kebijakan ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi 1998.

Jika Presiden Joko Widodo tetap meneken dan menyetujui, maka Badia dan kawan-kawannya berjanji akan melakukan aksi penolakan dan juga proses hukum terhadap kebijakan penunjukan Pejabat Gubernur yang menyalahi Undang Undang itu.

"Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Sumber : b-islam24h.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar